Find Us On Social Media :

Namanya Tercoreng Karena Kasus Narkoba dan Kasus Video Asusila Pakai Seragam PNS, Penyanyi Asal Bandung Ini Putuskan Rilis Single Religi: Berkah di Bulan Ramadhan

Penyanyi Rinada

"Alhamdulillah saya sudah melewati itu semua. Perlu saya klarifikasi, saya tidak dihukum penjara 15 tahun, 20 tahun karena kasus itu," kata Rinada saat dihubungi via ponselnya, Selasa (27/4/2021).

Rinada mengatakan, pasca-terungkapnya kasus itu, dia mengajukan rehabilitasi kecanduan narkoba ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar dan dikabulkan karena dia berkategori sebagai pengguna.

"Saya sudah selesai menjalani masa rehab di BNN Kota Bandung dalam waktu delapan minggu, delapan kali pertemuan dan delapan kali wajib lapor," kata Rinada.

Baca Juga: Keciduk Untuk ke 4 Kalinya, Ini Alasan Rio Reifan Masih Setia Pakai Barang Haram Narkoba, Sang Kuasa Hukum: Pikirannya Belum Terkontrol

Terkait peristiwa penangkapan, menurut Rinada, saat itu dia diamankan bukan di kos-kosan melainkan di depan rumah.

"Semua berkat dukungan keluarga dan teman-teman. Yang jelas, kita harus perangi narkoba," katanya.

Sementara itu, usai melewati masa sulit terjerat narkoba, ia menyibukan diri dengan hal-hal yang produktif sesuai dengan passionnya, menyanyi.

Baca Juga: Dituding Sebagai Cepu yang Beberkan Kelakuan Rio Reifan ke Polisi, Mantan Istri Hanya Tertawa: Ini Kuasa Hukumku, Beliau Tahulah Semuanya...