Find Us On Social Media :

Pantas Gibran Marah Besar, Lurahnya Terlibat Pungli dengan Modus Sedekah dan Zakat Fitrah: Pokoknya Habis Ini Diproses Inspektorat dan Dinas Terkait

Gibran Rakabuming Raka

Gibran mengatakan sanksi untuk S sudah disiapkan.

"Hari Senin dibebastugaskan. Pokoknya nanti habis ini diproses inspektorat dan dinas terkait," kata Gibran, Minggu (2/5/2021).

Gibran menyampaikan ini bukan sebuah tradisi yang harus dilanggengkan bahkan dibenarkan.

"Tradisi apa, itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi kita itu ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa," ujar dia.

"Bukan masalah tradisi atau apa. Itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Baca Juga: Padahal Baru Beberapa Bulan Pimpin Solo, Gibran Rakabuming Sudah Disanding-sandingkan dengan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, Putra Jokowi: Lihat Saja Nanti...

Lurah Irit Bicara

Lurah Gajahan berinisial S irit bicara saat dikonfirmasi terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus pungutan liar bermodus penarikan zakat fitrah.

Dugaan tersebut dilakukan sejumlah oknum Linmas Kelurahan Gajahan dengan bermodal surat bertanda tangan S.

Dengan itu, mereka berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp 11,5 juta dari beberapa warga.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Disebut Kuda Hitam di Kancah Pilpres 2024, Anies Baswedan Diminta Waspada, Pengamat: Dia Terbukti Pintar