Perusahaan Pelat Merah Siap-siap Gulung Tikar, Erick Thohir Siap Bubarkan Sejumlah BUMN Ini, Ada Apa?

Rabu, 05 Mei 2021 | 12:42
Kompas TV

Menteri BUMN Erick Thohir

GridHot.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tampaknya akan segera membubarkan sejumlah perusahaan pelat merah.

Melansir Kompas TV, kemungkinan terdapat 7 BUMN yang kemungkinan akan dibubarkan pada tahun ini.

Ketujuh BUMN itu kini sedang dalam penilaian oleh PT Perusahan Pengelolaan Aset (PPA).

Baca Juga: Turun Tangan Atas Kasus Rapid Antigen Daur Ulang di Kualanamu, Menteri BUMN Erick Thohir Tak Bakal Toleransi Para Oknum Pelaku: Apapun Jabatannya, yang Melanggar Silahkan Keluar

Nantinya, akan ada opsi sinergi dengan BUMN lainnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021 karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing," kata Erick Thohir dilansir dari Antara, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Anak Hasil Nikah Sirinya dengan Bos BUMN Ditelantarkan, Miss Landscape Indonesia 2019 Laporkan Prof M ke KPAI, Klaim Punya Bukti Kuat Ini

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan, pasalnya pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu.

Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kementerian bersama dengan PPA akan melakukan penilaian kembali mengenai BUMN mana yang akan dibubarkan.

Penilaian yang dilakukan tersebut, lanjut Tiko, sapaan akrab Kartika, akan berdasarkan kepada aset, tenaga kerja dan operasional perusahaan, termasuk penyelesaian kewajiban.

Baca Juga: Pekerjakan Mantan Pemulung di Perusahaan BUMN Waskita Karya, Mensos Tri Rismaharini: Tolong Jaga Kepercayaan, Kita Tidak Bisa Seenaknya

Menurut dia, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Tiko juga menyinggung mengenai PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) yang masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Untuk itu, masuknya Merpati sebagai salah satu BUMN yang akan dibubarkan masih akan menjadi salah satu pertimbangan.

Baca Juga: Rejeki Nomplok, 15 Mantan Pemulung yang Ditemui Mensos Risma Bisa Kerja di BUMN PT Waskita Karya, Segini Gajinya Dibanding UMP Jakarta

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," ujar Tiko.

Mengenai waktu pembubaran BUMN tersebut, Tiko menyebutkan hal itu selambatnya akan dilakukan pada semester kedua 2021.

Usul Dahlan Iskan

Pada akhir tahun lalu, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengatakan, setidaknya saat ini ada 30 perusahaan plat merah yang harusnya sudah dibubarkan atau dilikuidasi.

Sebab, lanjut dia, puluhan perusahaan pelat merah tersebut sudah tak bisa beroperasi. Namun, keberadaan BUMN tersebut masih ada hingga sekarang.

“Jadi sekarang ini gambaran saya minimal ada 30 BUMN yang sebetulnya sudah meninggal dunia, cuma mayatnya belum dikubur,” ujar Dahlan.

Baca Juga: Bukan Omong Kosong Belaka, Janji Manis Risma Langsung Ditepati, 5 Pemulung yang Pernah Ditemui Kini Dikasih Kerjaan di Apartemen Milik Anak Usaha BUMN

Dahlan mencontohkan, perusahaan yang masuk dalam kategori tersebut misalnya PT Merpati Nusantara Airlines dan Perum Produksi Film Negara (PFN).

“Misalnya PFN, mau diubah jadi lembaga pembiayaan film, menurut saya akan merepotkan saja, sudahlah matikan saja, kuburkan saja. Lalu misalnya Merpati mau dihidupkan, dibutuhkan dana Rp 20 triliun. Mendingan Rp 20 triliun untuk membuat perusahaan baru, namanya kasih saja Merpati Perjuangan,” kata Dahlan.

Dahlan menambahkan, rencana melikuidasi 30 BUMN tersebut sebenarnya sudah tercetus sejak dia menjabat sebagai Menteri BUMN. Namun, hingga di penghujung jabatannya, 30 BUMN tersebut belum juga dilikuidasi.

Baca Juga: Ngaku Sengaja Tabrak Mobil Aiptu Imam, Pegawai Bank BUMN Ditetapkan Jadi Tersangka Laka Maut di Jaksel, Terancam 12 Tahun Penjara

Saat itu, dia ingin memasukkan 30 perusahaan pelat merah itu masuk ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sehingga, proses pembubaran perusahaan-perusahaan tersebut akan jauh lebih mudah.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Kompas TV