Gridhot.ID - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk bekerja di PT Waskita Karya.
Mereka mulai bekerja pada Jumat (22/1/2021) setelah secara resmi dilepas oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kamis (21/1/2021).
Sebanyak 15 PPKS tersebut sebelumnya dibina di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi.
Mereka dibina selama 2 minggu dan mendapatkan pelatihan kerja yang diharapkan menjadi modal untuk mendapat pekerjaan lebih layak di kemudian hari.
Ke-15 PPKS awalnya gelandang yang berkeliaran di sekitar Ibu Kota hingga akhirnya ditemukan petugas dan dibawa ke panti rehabilitasi.
Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS. Ia berpesan agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar