Digaji Setara UMP
Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk, Bambang Rianto mengatakan bahwa 15 PPKS yang dipekerjakan di PT Waskita Karya akan mendapatkan gaji layak.
Mereka dibayar setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai dengan wilayah penempatan kerja setiap PPKS itu.
"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang, Kamis(21/1/2021).
Upah minimun di Kota Bekasi tahun 2021 sebesar Rp 4.782.935 sedangkan upah minimum di Jakarta senilai Rp 4.416.186.
(*)