Find Us On Social Media :

Kawan Jadi Lawan, Menlu Filipina Tak Pedulikan Lagi Hubungan Baiknya dengan Tiongkok, Blak-blakan Semprot China yang Terus Pepet Kedaulatannya

Filipina kembali dibuat berang oleh China setelah China kirim ratusan kapal mengepung Filipina, hubungan bilateral di ujung tanduk

"China, temanku, seberapa sopan aku bisa mengatakannya? Coba aku lihat ... O ... SEGERA KELUAR," tweet Locsin di akun pribadinya.

"Apa yang kamu lakukan terhadap pertemanan kita? Kamu. Bukan kami. Kami sedang berusaha. Kamu. Kamu seperti orang bodoh yang memaksakan perhatian pada pria tampan yang ingin menjadi teman; bukan untuk menjadi ayah dari provinsi China...," tweet Locsin.

Kedutaan China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar yang diajukan Reuters.

Baca Juga: Baru 14 Bulan Sudah Pamerkan Darah Musisi Mengalir Deras di Tubuhnya, Putri Glenn Fredly Curi Perhatian dengan Kelincahannya Gerakkan Jari di Atas Tuts Piano, Netizen: Gen Gak Bisa Bohong

Pejabat China sebelumnya mengatakan kapal-kapal di Whitsun Reef yang disengketakan adalah kapal penangkap ikan yang berlindung dari laut yang ganas.

Menanggapi permintaan komentar, juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengulangi pernyataan 28 Maret oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken yang mengatakan bahwa Amerika Serikat mendukung sekutu mereka, Filipina, dalam menghadapi tekanan milisi maritim (China) di Laut China Selatan.

"Seperti yang telah kami nyatakan sebelumnya, serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal atau pesawat umum di Pasifik, termasuk di Laut China Selatan, akan memicu kewajiban kami di bawah Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina," kata juru bicara itu seperti yang dikutip Reuters.

Baca Juga: Bawa Anak-anaknya, Mantan Suami Mulan Jameela Datangi Rumah Ahmad Dhani, Ada Keperluan Apa?

China mengklaim hampir seluruh wilayah Laut China Selatan, yang bernilai sekitar US$ 3 triliun karena dilewati kapal perdagangan setiap tahun.

Pada tahun 2016, pengadilan arbitrase di Den Haag memutuskan bahwa klaim tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional.