Find Us On Social Media :

Dituduh Lakukan Kekerasan Verbal oleh Istri Sendiri, Kapten Vincent Justru Dapat Pembelaan dari Sang Mantan, Vegen Acni: Waktu Sama Saya Nggak Kasar Sih

Vlog Kapten Vincent Raditya dan Novita Condro, sang istri.

Gridhot.ID - Kasus prahara rumah tangga yang terjadi di pernikahan youtuber Kapten Vincent Raditya dan Istrinya, Novita Condro kini makin panas.

Dikutip Gridhot dari Gridstar, Novita Condro sempat secara tegas mengatakan kalau suaminya melakukan kekerasan verbal selama ini.

"Sebanyak ini isinya caci makian. Belum dari yang dulu-dulu. Kenyang enggak?" tulisnya di akun @novitacondro sambil menunjukkan gulungan kertas tebal.

Baca Juga: Putrinya Nyamar Saat Kirimkan Sate Sianida Lewat Ojol, Orang Tua Nani Dikabarkan Tahu Anak Gadisnya Dinikah Siri Aipda Tomy, Disebut-sebut Titipkan Hal Ini ke Ketua RT

Namun berbeda dengan pengakuan sang istri, mantan istri Kapten Vincent justru mengeluarkan pendapat yang jauh berbeda.

Mantan istri YouTuber Kapten Vincent Raditya, Vegen Acni, mengungkapkan dia sama sekali tidak pernah mengalami kekerasan selama menjalani biduk rumah tangga dengan Vincent.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pengakuan ini merupakan jawaban dari pertanyaan awak media mengenai tudingan dari Novita Condro, istri Kapten Vincent sekarang, yang menyebut suaminya selalu melakukan kekerasan verbal.

Baca Juga: Kondisi Terakhir Eva Sofiana Wijayanti Diungkap Polisi, Wajah Perawat Cantik Rusak Karena Dibakar, Pelaku Terbirit-birit Tinggalkan Lokasi

"Waktu sama saya, selama menjalani rumah tangga, enggak, enggak kasar," kata Vegen Acni di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

"Enggak kasar sih, iya. Waktu sama saya, dia enggak ada kekerasan, kasar-kasar verbal gitu enggak sih," ucap Vegen Acni melanjutkan.

Di sisi lain, Vegen Acni enggan berkomentar lebih jauh mengenai rumah tangga Kapten Vincent dan Novita Condro yang dikabarkan retak.

Baca Juga: Melempem Tak Segarang di Video, Pria Pengumpat Pengunjung Mall yang Kenakan Masker Cuma Bisa Tertunduk, Satpol PP Surabaya: Ini Pelanggaran Berat dalam Prokes