Gridhot.ID -Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka antara Mei-Juni.
Melansir dari Kompas.com, pelaksanaan tes CPNS 2021 akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan ketentuan terbaru terkait prosedur pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: Angin Segar untuk ASN, Jokowi Sudah Teken PP Pembayaran THR dan Gaji ke-19, Kapan Cair?
Diketahui, proses seleksi baik bagi CPNS, PPPK maupun seleksi Sekolah Kedinasan dilakukan dengan metode CAT.
CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Prosedur pelaksanaan CAT BKN untuk seleksi CASN ini sebelumnya diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019.
Karena menyesuaikan dengan perubahan kondisi dan kebutuhan terkini, BKN lalu menerbitkan regulasi terbaru tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode CAT BKN.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 1 April 2021.
"Ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan," Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono dalam rilisnya, Sabtu (24/4/2021) dikutip dari Kompas.com.
Adapun perubahan terbaru dalam seleksi CASN dengan metode CAT ialah adanya penambahan spesifikasi teknis.
Yaitu berupa kamera dan sitem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan oleh peserta CASN.
"Ada kamera di komputer untuk ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)," kata Paryono.
Melansir laman kanreg1bkn.go.id, penambahan spesifikasi kamera pada metode CAT digunakan untuk face recognation peserta yang dikembangkan oleh BKN.
Fitur tambahan tersebut diketahui bertujuan untuk mengidentifikasi peserta yang nantinya akan mengikuti ujian seleksi.
Dengan adanya fitur ini, diharapkan dapat meminimalisir adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian seleksi CASN.
Prosedur seleksi CASN
Dikutip dariserambinews.com, sebagaimana yang tertuang dalam regulasi BKN terbaru, prosedur penyelenggaraan seleksi CAT mencakup tahapan persiapan, pelaksanaan dan pelaporan seleksi.
Tahapan seleksi yang dilaksanakan dengan metode CAT BKN mencakup seleksi CPNS, PPPK, Sekolah Kedinasan, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN).
Secara keseluruhan, prosedur persiapan seleksi CPNS, PPPK, Sekolah Kedinasan, Pengembangan Karier, dan seleksi selain ASN terdiri tiga proses.
Yakni proses koordinasi, penarikan data peserta dan penjadwalan penyiapan database ujia.
Selain itu, pelaksanaan ujian dengan metode CAT BKN dapat dilaksanakan di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan/atau lokasi mandiri yang disediakan instansi penyelenggara.
Disabilitas
Dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 juga diatur prosedur seleksi terhadap peserta penyandang disabilitas.
Ditegaskan bahwa Panitia Seleksi Instansi wajib memberikan informasi kepada PPSS BKN apabila terdapat peserta disabilitas.
Selanjutnya, PPSS BKN akan melakukan pendataan dan menyampaikan informasi kepada unit kerja terkait, Kantor Regional atau instansi tempat penyelenggaraan seleksi untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi peserta penyandang disabilitas.
(*)