Target Sate Beracun Sianida Aiptu Tomy Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran, Ksat Reskrim Polres Bantul: Sebentar Lagi Secara Detail Tertulis, Siap BAP

Jumat, 07 Mei 2021 | 14:32
dok. Kolase

Target Sate Beracun Sianida Aiptu Tomy Akan Diperiksa Propam Polda DIY dan Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

GridHot.ID - Paket sate beracun yang dikirim oleh wanita misterius ternyata ditujukan kepada pria bernama Tomi yang berada di daerah Bantul.

Selidik punya selidik, Tomy yang jadi target Paket Sate dicampur Potasium Sianida ternyata anggota polisi.

Dikutip TribunTimur.com, Tomy adalah anggota Kepolisian di bagian Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta.

Pangkatnya Aiptu dan sudah menjadi penyidik senior di Reskrim Polresta Yogyakarta.

Baca Juga: Dulu Jualan Sate Cuma Dapat Rp 15 Ribu Semalam, Hidup Merry Berubah 180 Derajat Usai Jadi Asisten Raffi Ahmad, Pantas Kini Dijuluki Sultan Sampang

Aiptu Tomy, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Tomy akan ditindak tegas.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyampaikan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini menjadi perbincangan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Tomy.

"Mister T bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa, diperiksa oleh Propam.

Baca Juga: Selangkah Lagi, Polisi Sudah Kantongi Ciri-ciri Wanita Pengirim Sate Beracun di Yogyakarta: Identitasnya Tidak Lama Lagi

Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran tentu akan dilakukan tindakan yang tegas," kata dia, saat ditemui di Polda DIY, Kamis (6/5/2021).

Menurut pantauan dari Kompas.com, Yulianto mengatakan siapa saja anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Nanti dari Propam yang akan menindaklanjuti. Sekali lagi saya sampaikan, siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur," beber dia.

Disinggung terkait kapan Tomy mulai diperiksa oleh Propam Polda DIY, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga: Pengen Ngasih Pelajaran ke Tomy Polisi, Wanita Pengirim Sate Beracun Rupanya Sosok Pendiam, Sang Ayah: Jarang Cerita Asmara

"Setelah ada berita atau isu itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Berita sebelumnya, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah lama dalam memeriksa Tomy, anggota polisi dalam kasus sate sianida.

"Bukan lama. Kita sudah melakukan pemeriksaan secara lisan sudah hanya melengkapi saja. Kita sudah lisan tinggal melengkapi saja," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di kantornya Rabu (5/5/2021).

Dijelaskan, nantinya jika Tomy sudah diperiksa secara detail akan dimasukkan dalam BAP. "Sudah secara orek-orek sudah.

Baca Juga: Lima Tahun Lalu Kasus Kopi Sianida Sempat Hebohkan Publik, Begini Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso yang Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Otto Hasibuan: Saya Sedih...

Sebentar lagi secara detail tertulis siapkan BAP. (Terkait kapan) Nanti saya konfirmasi dengan penyidik," kata Ngadi.

Seperti sebelumnya, Ngadi mengatakan jika Tomy sebatas pelanggan.

Pihaknya masih mendalami informasi mengenai pernikahan siri, seperti yang disampaikan Ketua RT tempat Nani tinggal.

Untuk istri Tomy, Ngadi menyebut kemungkinan bisa saja memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribuntimur.com