Find Us On Social Media :

Bawa Penumpang yang Sakit, Viral Prajurit Babinsa TNI Dicegat Debt Collector di Pintu Tol Koja, Kodam Jaya: Kami Tidak Mentolerir

Viral sekelompok debt collector mengerumuni mobil yang dikendarai oleh seorang anggota TNI yang membawa orang sakit

GridHot.ID - Sebuah video yang menampilkan seorang anggota TNI AD dicegat sejumlah orang di pintu Tol Koja Barat, Jakarta Utara, viral di media sosial.

Melansir TribunnewsBogor.com, dalam video yang beredar, sejumlah debt collector tampak mengelilingi anggota TNI berseragam lengkap yang tengah duduk di kursi kemudi.

Belakangan diketahui jika anggota TNI itu bernama Serda Nurhadi.

 Baca Juga: Akhirnya Klarifikasi Isu Kehamilan, Nissa Sabyan Bongkar Kejadian 2 Tahun Lalu di Balik Video Elus Perut yang Viral, Ayus: Turun Pesawat Itu!

Serda Nurhadi merupakan seorang Bhabinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara.

Saat itu, Serda Nurhadi tengah mendendarai membawa mobil Honda Mobilio B 2638 BZK berwarana putih.

Mobil yang dikendarai anggota TNI itu terdapat beberapa penumpang.

 Baca Juga: Sudah Senang Dapat Pesanan Bukber, Warung Ini Malah Kena Tipu Pelanggan Tak Datang Padahal Terlanjur Tutup Warungnya untuk Pelanggan Lain: Ini Usaha Baru 1 Bulan...

Video viral tersebut memperlihatkan para debt collector berusaha merebut mobil yang sedang dikemudikan anggota TNI tersebut.

Di antara penumpang ada yang sakit dan perlu dibawa ke rumah sakit.

Dilansir dari Kompas.com, pihak Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya mengecam tindakan penagih utang yang hendak merampas mobil saat dikemudikan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sersan Dua (Serda) Nurhadi ketika mengantar orang sakit.

 

“Satuan TNI AD khususnya Kodam Jaya, tidak mentolerir atas perlakuan dari pihak penagih utang yang secara arogan mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan Serda Nurhadi sebagai Babinsa, yang akan menolong warga sakit dan memerlukan pertolongan untuk dirawat di Rumah Sakit,” ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS di Jakarta, Sabtu (8/5/2021), seperti dikutip Antara.

Herwin menegaskan tindakan mengambil kendaraan bermotor secara paksa (perampasan) dapat dijerat/dikenakan Pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa, sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHAP.

 Baca Juga: Viral Pemerintah Solo Izinkan Wisatawan dari Jakarta Masuk tapi Larang Pemudik, Gibran Ngamuk Bantah Omongan Tersebut: Luar Solo Raya Tidak Usah, SIKM Bukan untuk Piknik!

Dia menjelaskan, Serda Nurhadi yang mengemudikan mobil jenis Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK Warna Putih merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/ Jakarta Utara.

Namun, Serda Nurhadi bukan pemilik kendaraan tersebut, melainkan hanya ingin menolong seorang warga Tanjung Priok berobat.

Kejadiannya, pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 Wib, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.

 Baca Juga: Gara-gara Viral Kasus Pengendara Pajero Sport Plat Kerajaannya Ditilang, Alex Ahmad Langsung Mundur dari Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara, Alasannya Sudah Bokek Tak Punya Apa-apa Lagi

Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil.

Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut.

Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut.

“Serda Nurhadi sebagai Babinsa terpanggil membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS, dan Serda Nurhadi sendiri tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah,” jelas Kapendam Jaya.

 

 Baca Juga: Mengandung Banyak Bawang, Viral Seorang Gadis Nangis dan Peluk Wanita yang Mirip Ibu Kandungnya di Mal: Kirain Ibu Saya, Ternyata Cuma Mirip

Permasalahan ini telah ditangani oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Kodim 0502/Jakut.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan informasi tersebut.

Nasriadi menambahkan, saat ini para penagih utang (debt collector) tersebut sedang dikejar oleh personel Polres Metro Jakarta Utara.

 

"Tersangka para debt colector tersebut sedang kami lakukan pengejaran," kata Nasriadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu malam.

 Baca Juga: Benar-benar Mirip dengan Video Viral di Youtube, Kakek di Sulawesi Ini Iseng Buat Rumah Bawah Tanah dengan Desain Tidak Umum, Akui Tak Ada Kerjaan dan Garap Semuanya Buat Hiburan

Adapun terhadap mobil yang dikejar oleh tersangka sudah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara.

"Mobil telah diamankan di Polres sehingga para debt collector itu enggak jadi mengambil mobilnya," kata Nasriadi pula.(*)