Find Us On Social Media :

Tanpa Tedeng Aling Aling, Ketua Komisi A DPRD DKI Sebut Ratusan PNS Ogah Naik Jabatan Karena Malas, Tunjangan di Jakarta Jadi Faktor Utama Kemalasannya

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Gridhot.ID - Menjadi pegawai negeri sipil seakan jadi impian banyak orang.

Selain membawa nama pemerintah, PNS juga mendapatkan gaji stabil, hari libur stabil, serta jaminan pensiun hingga tunjangan selama masa kerja.

Namun sayangnya dengan segala fasilitas tersebut, ratusan PNS disebut malah malas untuk berimprovisasi.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta tidak ingin naik jabatan lantaran mereka malas.

"Mereka juga malas," kata Mujiyono saat dihubungi melalui telepon, Selasa (12/5/2021).

Baca Juga: Diam-diam Mudik Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Pria Ini Buat Tangis Rindu Ibunya Pecah, Sampai Rumah Nyamar Jadi Pembeli Bensin Eceran

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, menurut dia, kemalasan PNS DKI Jakarta untuk naik jabatan lantaran sudah nyaman dengan besaran tunjangan kinerja mereka.

Jika dibandingkan dengan PNS di daerah lain, tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta jauh lebih tinggi.

"Mereka sudah nyaman dengan posisi yang ada sekarang, terus gara-gara terlalu nyaman pada akhirnya inovasi improvisasi yang berkaitan dengan peningkatan kinerja jadi enggak terpacu," kata dia.

Pimpinan komisi DPRD yang mengawasi kepegawaian dan aparatur Pemprov DKI ini menilai tidak semestinya PNS DKI bersikap demikian ketika adanya lelang jabatan.

Karena maksud dari peningkatan TKD untuk PNS bukan untuk memberikan rasa nyaman, tapi agar tingkat korupsi bisa ditekan.

Baca Juga: Irish Bella Tak Kuat Dengar Ammar Zoni Ngorok Tiap Malam Saat Awal Nikah, Sang Suami Langsung Ngamuk Saat Dibelikan Alat Penjepit Hidung

"Tujuan kita bagusin (menaikan) tunjangan mereka dengan TKD itu harapannya supaya enggak korupsi, begitu dinaikin (mereka berpikir) ah sudah cukup, ambisi positif untuk naik jabatan enggak keluar," kata Mujiyono.

Selain itu, Mujiyono juga akan menyelidiki apakah benar Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi salah satu penghambat regenerasi pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Karena untuk saat ini memang belum bisa dibuktikan apakah kewenangan yang dimiliki TGUPP membuat banyak PNS merasa tak perlu untuk menduduki jabatan eselon II.

"Entar abis lebaran (akan dibahas mengenai keterlibatan TGUPP)," kata Mujiyono.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tidak ikut dalam seleksi terbuka jabatan Eselon II.

Baca Juga: Tsunami Covid-19 India Buat Pusat Kremasi Jasad Penuh Sesak, Warga Pilih Buang Mayat Penderita Virus Corona di Sungai-sungai Gara-gara Pemakaman Makin Mahal

Anies kemudian marah karena menilai anak buahnya tidak melakukan instruksi yang dibuat mengenai seleksi jabatan eselon II.

"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies.

Anies mengatakan, dia mengumpulkan 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi 17 jabatan eselon II.

Namun dari 239 pejabat non administrator tersebut, tidak ada satupun yang mendaftar seleksi terbuka tersebut.

Anies meminta 239 pejabat ini bertanggungjawab melaksanakan instruksi dan tidak diam saja saat instruksi diturunkan.

"Tapi bukan diam, berharap tidak menjadi masalah, ini yang dikumpulkan di sini adalah yang bermasalah," tutur Anies.

(*)