Find Us On Social Media :

Catat! Berikut Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, 10 Poin Ketentuan Ini Wajib Dipenuhi Pelamar

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).

Gridhot.IDPendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal menghitung hari.

Mengutip Tribunnews.com, pemerintah telah menetapkan pendaftaran akan dimulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. 

Kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Baca Juga: Siap-siap Daftar Mulai 30 Mei, Pemprov NTB Buka 4.865 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Terdapat sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS sebelum akan mengikuti seleksi.

Baca Juga: Hanya 2.500 Perdaftar per Hari, Ini Link dan Cara Ikuti Simulasi CAT BKN CPNS 2021, Resmi dan Gratis untuk Latihan Soal-soal SKD

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari, disebutkan setidaknya ada 10 poin ketentuan umum bagi pendaftar CPNS.