Morry menambahkan, sudah mengirimkan surat panggilan kepada GTS dan Kardiyo untuk keperluan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/5/2021).
Penahanan GTS
Menyusul insiden perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo Boyolali, dua orang diperiksa oleh polisi.
Mereka ialah pengemudi perahu yang berusia belasan tahun, GTS dan pamannya Kardiyo.
Disinggung apakah GTS akan ditahan dalam kasus ini, Morry mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi lebih lanjut.
Menurut Morry, GTS akan didampingi Bapas, orangtua dan penasihat hukumnya pada saat pemeriksaan sebagai tersangka di Polres.
"Yang jelas pada Hari Kamis nanti untuk tersangka satu itu akan didampingi oleh Bapas dan orangtua dan penasihat hukumnya," ungkap dia.
(*)