Find Us On Social Media :

Baru Setahun Kerja dan Diupah Rp 100 Ribu Per Hari, Bocah 13 Tahun Ini Jadi Tersangka di Kasus Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo, Polisi: Dia Diperintahkan Oleh Pamannya...

Perahu terbalik yang dinaiki belasan wisatawan di Wadung Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga: Dulu Pernah Merasa Terhina, Ayah Nassar KDI Bongkar Sikap Muzdalifah yang Disebut Bikin Malu Keluarga Besar Sungkar: Sangat Melukai Kami!

Morry menambahkan, sudah mengirimkan surat panggilan kepada GTS dan Kardiyo untuk keperluan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/5/2021).

Penahanan GTS

Menyusul insiden perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo Boyolali, dua orang diperiksa oleh polisi.

Mereka ialah pengemudi perahu yang berusia belasan tahun, GTS dan pamannya Kardiyo.

Baca Juga: 'Kami Berdua Bukan Orang yang Suci', Umi Pipik Bela Diri Usai Dihujat Karena Bongkar Aib Mendiang Suami: Laki-laki Diuji dengan Harta Tahta Wanita

Disinggung apakah GTS akan ditahan dalam kasus ini, Morry mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi lebih lanjut.

Menurut Morry, GTS akan didampingi Bapas, orangtua dan penasihat hukumnya pada saat pemeriksaan sebagai tersangka di Polres.

"Yang jelas pada Hari Kamis nanti untuk tersangka satu itu akan didampingi oleh Bapas dan orangtua dan penasihat hukumnya," ungkap dia.

(*)