Find Us On Social Media :

Baru Setahun Kerja dan Diupah Rp 100 Ribu Per Hari, Bocah 13 Tahun Ini Jadi Tersangka di Kasus Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo, Polisi: Dia Diperintahkan Oleh Pamannya...

Perahu terbalik yang dinaiki belasan wisatawan di Wadung Kedung Ombo di Dukuh Bulu, Desa Wonoharjo, Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali, Sabtu (15/5/2021).

Gridhot.ID - Kasus perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo, Boyolali kini sedang disoroti masyarakat.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, insiden tersebut membuat sebagian penumpang kini masih dalam pencarian tim SAR yang bertugas.

Kini Tragedi tersebut sedang diusut oleh pihak kepolisian dan bahkan polisi sudah menetapkan status tersangka.

Baca Juga: Jalan-jalan Bareng Glenca Chysara ke Mall, Amanda Manopo Buat Pengunjung Heboh, Aksi Kocaknya Goda Satpam hingga Salah Tingkah Jadi Sorotan

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, tersangka GTS (13) baru satu tahun bekerja sebagai pengemudi perahu motor yang terbalik di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah.

GTS mengemudikan perahu motor setiap Sabtu dan Minggu. Untuk pekerjaannya itu, GTS mendapatkan upah sebesar Rp100.000 per hari.

"Saudara GTS ini sudah bekerja kurang lebih satu tahun. Terutama di Hari Sabtu dan Minggu. Termasuk mendapat upah perharinya itu Rp100.000," kata Morry di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga: Niatnya Pengen Hakimi Sosmed Emak-emak Pemaki Kurir COD, Akun Facebook Ibu Ini Jadi Korban Salah Sasaran Hujatan Netizen: Wajah dan Rumahnya Berbeda dengan Saya

Diperintah oleh Pamannya

Menurutnya, GTS diperintahkan pamannya, Kardiyo yang juga ditetapkan tersangka.

Kardiyo meminta GTS mengantarkan penumpang dari daratan ke warung apung miliknya.

"Keterangan yang berhasil kita terima dari saudara GTS bahwasanya GTS ini diperintahkan oleh pamannya untuk mengantarkan penumpang atau calon pelanggan dari daratan ke warung apung," kata dia.

Baca Juga: Dulu Pernah Merasa Terhina, Ayah Nassar KDI Bongkar Sikap Muzdalifah yang Disebut Bikin Malu Keluarga Besar Sungkar: Sangat Melukai Kami!

Morry menambahkan, sudah mengirimkan surat panggilan kepada GTS dan Kardiyo untuk keperluan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/5/2021).

Penahanan GTS

Menyusul insiden perahu terbalik yang menewaskan 9 orang di Waduk Kedung Ombo Boyolali, dua orang diperiksa oleh polisi.

Mereka ialah pengemudi perahu yang berusia belasan tahun, GTS dan pamannya Kardiyo.

Baca Juga: 'Kami Berdua Bukan Orang yang Suci', Umi Pipik Bela Diri Usai Dihujat Karena Bongkar Aib Mendiang Suami: Laki-laki Diuji dengan Harta Tahta Wanita

Disinggung apakah GTS akan ditahan dalam kasus ini, Morry mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi lebih lanjut.

Menurut Morry, GTS akan didampingi Bapas, orangtua dan penasihat hukumnya pada saat pemeriksaan sebagai tersangka di Polres.

"Yang jelas pada Hari Kamis nanti untuk tersangka satu itu akan didampingi oleh Bapas dan orangtua dan penasihat hukumnya," ungkap dia.

(*)