Find Us On Social Media :

Sekarang Pilih Buka Usaha Warung Makan, Artis Lawas Ini Ternyata Pernah Terima Uang Hasil Korupsi Sebanyak Rp 500 Juta dari Mantan Menkes, Simak Kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Mediana Hutomo bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5/2017).

"Pernah kami minta sponsor dari ibu. Alhamdulilah dapat Rp 500 juta," kata Cici Tegal di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Cici Tegal mengakui uang tersebut diterima dalam bentuk cek yang diserahkan oleh sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan saat itu, Sjafii Ahmad.

Namun, Cici mengaku tidak terlalu memperhatikan cek tersebut.

Baca Juga: Dulu Dicap Pelakor, Jennifer Dunn Kini Dituding Jadi Istri Ketiga Mendiang Uje, Begini Fakta Sebenarnya

Walau diserahkan oleh Sekjen, Cici Tegal mengaku serah tersebut disaksikan oleh Siti Fadilah dan Din Syamsuddin.

"Ini ada sumbangan. Ini silakan Ci diambil ada bantuan dari Ibu Siti. Itu yang ngomong Ibu (Siti Fadilah)," ungkap Cici Tegal.

Mendapat sumbangan senilai setengah miliar, Cici Tegal kemudian mengucapkan terimakasih.

Baca Juga: Di Hadapan Ahmad Dhani, Amanda Manopo dan El Rumi Saling Beri Ciuman, Maia Estianty Diminta Buru-buru Lakukan Hal Ini