Find Us On Social Media :

Bela Mati-matian Kurirnya yang Diancam Pakai Pedang, SiCepat Tolak Mediasi dan Minta Polisi Usut Online Shop Ngawur yang Jadi Akar Permasalahan

Kurir COD dilabrak pembeli dan ditodong senjata tajam

“Kami telah buat laporan kepolisian di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 280/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 01.00 pagi. Itu yang diduga sebagai terlapor atas nama MDS,” ujar perwakilan tim pengacara SiCepat, Wardaniman Larosa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/5/2021) siang.

Wardaniman mengatakan, kliennya melaporkan MDS diduga melakukan tindak pidana pemerasan dengan pengancaman yang diatur dalam Pasal 368 KUHP jo Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat.

MDS disebut oleh Wardaniman, melakukan pemerasan dengan disertai ancaman dengan senjata tajam.

Baca Juga: Mendadak Curhat Pilu di Media Sosial, Kalina Ocktaranny Seolah Isyaratkan Rumah Tangganya dengan Vicky Prasetyo Sedang Bermasalah: Bukannya Menyesal Nikah Sama Saya?

“Menurut hemat kita yang memenuhi unsurnya selain pemerasan itu ada pasalnya Pasal 2 Ayat 1 UU 2012 tentang Undang-Undang Darurat. Tentang senjata tajam,” Wardaniman mengatakan, pihak SiCepat akan mendukung data-data untuk keperluan penyidikan.

“Kami juga mendukung teman-teman penyidik untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh si pelaku,” ujar Wardaniman.

Online shop sebagai akar masalah

SiCepat Ekspress juga meminta polisi mengusut secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tak sesuai.

Wardaniman mengatakan, online shop tersebut merupakan akar permasalahan dari kasus pengancaman disertai senjata tajam terhadap kurirnya di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Kami juga mendukung teman-teman penyidik dari Polsek Ciputat Timur untuk mengusut sekaligus memproses secara hukum online shop yang diduga memberikan barang yang tidak sesuai yang dipesan oleh pelaku,” ujar Wardaniman.

“Maka patut diduga online shop tersebut juga bermasalah. Karena sumber dan akar permasalahannya adalah online shop tersebut,” tambah Wardaniman.

Baca Juga: Sandang Predikat Diva, Krisdayanti Blak-blakan Ungkap Honor Nyanyinya Tak Lagi Fantastis Semenjak Jadi Anggota Dewan: Sudah Harga Rakyat