Find Us On Social Media :

Gerak Cepat Tanggulangi Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Bangun Sinergi dengan Swata dengan Vaksinasi Gotong Royong, Berikut Programnnya

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan merek vaksin Covid-19 yang digunakan vaksinasi pertama dan kedua harus sama.

Gridhot.ID – Program vaksinasi Covid-19 nasional telah dimulai sejak Januari 2021. Secara bertahap kelompok yang diprioritaskan telah menerima vaksin hingga dua dosis.

Vaksinasi sendiri merupakan langkah yang diambil pemerintah di seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Melalui vaksinasi, kekebalan kelompok (herd immunity) dapat terbangun.

Baca Juga: Sekalinya Posting Foto Bisa Buat Deg-deg Ser, Irwan Mussry Mendadak Pamer Potret Mesranya Bareng Maia Estianty Pakai Kata-kata Romantis, Netizen: Bikin Para Istri Megap-megap

Pemulihan kesehatan juga dijadikan kunci kebangkitan ekonomi. 

Dalam KTT G20, mengutip dari Kompas.com (22/11/2020), Presiden juga menyampaikan tentang pentingnya pendanaan bagi pemulihan kesehatan. 

Dalam mempercepat distribusi vaksin ke seluruh golongan masyarakat, pemerintah pun mendapat dukungan swasta melalui sinergi dalam program Vaksinasi Gotong Royong.

Baca Juga: Baru Terungkap Penyebab Aurel Hermansyah Keguguran, Istri Atta Halilintar Ditegur Dokter: Aurel Jangan...

Program vaksinasi itu diinisiasi oleh industri swasta melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Program Vaksinasi Gotong Royong sudah dimulai sejak Senin (1/5/2021). Sebanyak 27 perusahaan swasta menjadi pemula program vaksinasi ini. 

Per Jumat (18/5/2021), sebanyak 28.413 perusahaan sudah mendaftar untuk ikut program ini. 

Berikut sejumlah informasi penting yang perlu diketahui mengenai program vaksinasi tersebut.

Baca Juga: Pernikahan Sudah di Depan Mata, Rizky Billar Justru Ungkap Lesti Kejora Sebenarnya Bukanlah Tipe Wanita Idamannya: Beda Sama Mantan-mantan

1. Peserta adalah karyawan perusahaan

Untuk dapat mengikutkan karyawannya dalam program Vaksinasi Gotong Royong, perusahaan terlebih dahulu harus mendaftar di laman https://vaksin.kadin.id/

Vaksinasi Gotong Royong diprioritaskan bagi karyawan-karyawan yang lokasi bekerjanya termasuk zona merah Covid-19. 

Selain itu, pegawai frontliner dan pendukungnya juga termasuk dalam prioritas.

Baca Juga: Ragukan Baihaqqi Syaki Ramadhan Sebagai Anak Kandungnya, Rizki DA Tetap Ngebet Bawa Bayi Nadya Mustika ke Jakarta, Ini Alasannya

“Sesuai dari arahan pemerintah, yang diutamakan adalah zona merah di daerah Jabodetabek. Baik industri manufaktur maupun yang ada disekitarnya,” kata Wakil Kadin Shinta Widjaja Kamdani seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

2. Pemerintah jamin ketersediaan vaksin

Guna memastikan kelancaran serta ketersediaan vaksin selama berjalannya program Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah memutuskan untuk menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan program vaksinasi pemerintah.

Untuk vaksinasi Gotong Royong, jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino Biologics.

Sementara vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer tidak digunakan.

Baca Juga: Bikin Warganet Curiga Setengah Mati, Terkuak Gelagat Tak Biasa Ayu Ting Ting ke Andre Taulany Jauh Sebelum Dirangkul Mesra Sang Komedian, Netizen: Dulu Sama Raffi Caranya Gitu Juga

Terkait pengadaan vaksin, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis.

Saat ini, jumlah vaksin Sinopharm yang tersedia sudah mencapai 500 ribu dosis.

Sementara, untuk vaksin produksi CanSino Biologics dari China, pemerintah membuat kontrak pengadaan sebanyak 5 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Cukup Lulusan SMA, Penjaga Tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM Punya Gaji Menjanjikan, Berikut Daftar Tunjangannya yang Seabrek

Berbeda dengan Sinopharm, vaksin CanSino hanya diberikan dalam satu dosis suntikan.

Untuk mendapatkan kedua vaksin tersebut, badan usaha yang telah mendaftar harus melaporkan jumlah penerima vaksin kepada PT Bio Farma selaku distributor serta Kementerian Kesehatan.

3. Pembiayaan tidak ditanggung karyawan

Meski masih menjadi bagian dari program vaksinasi nasional, tanggung jawab penyelenggaraan vaksinasi bukan berada di bawah Kementrian Kesehatan, melainkan setiap badan hukum atau badan usaha penyelenggara.

Artinya, seluruh proses pembelian dan pelayanan vaksinasi berasal dari dana milik perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai penerima. 

Namun, pembiayaan mandiri tersebut dipastikan tidak memotong penghasilan karyawan.

Baca Juga: Sampai Dijuluki Anak Mahal, Tingkah Hedon Putri Nia Ramadhani Saat Pesan Makanan Terbongkar: Harganya Kayak Gaji Susternya

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan yang menerima Vaksin Gotong Royong.

“Vaksin tanpa biaya sedikitpun (bagi karyawan) dan perusahaan yang ikut serta dalam program ini dilarang potong gaji karyawan untuk kepentingan Vaksin Gotong Royong,” ujar Wiku dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Sebagai informasi, harga maksimal untuk satu dosis vaksin yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 879.140. Harga tersebut merupakan gabungan antara harga tertinggi vaksin per dosis sebesar Rp 321.660 dan tarif layanan vaksinasi tertinggi sebesar Rp 117.910 per dosis. 

Baca Juga: Tsunami Covid-19 India Sudah di Luar Nalar, Seorang Pemuda Kepergok Santai Buang Jasad Pamannya yang Tewas Gara-gara Corona di Sungai, Pihak Rumah Sakit Bongkar Fakta Ini

4. Lokasi vaksinasi

Vaksinasi Gotong Royong diselenggarakan di fasilitas yang berbeda dengan tempat vaksinasi nasional berlangsung.

Badan hukum atau badan usaha dapat menunjuk fasilitas pelayanan kesehatan secara mandiri untuk pelaksanaan program vaksinasi tersebut.

Syaratnya sebagai berikut.

Dalam pelaksanaannya, setiap fasilitas pelayanan kesehatan tersebut harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten atau kota.

Sementara untuk tenaga medis yang bertindak sebagai vaksinator, dapat berasal dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau menggunakan jasa tenaga medis dari pihak swasta lainnya.

Melalui cara tersebut, proses Vaksinasi Gotong Royong dapat berjalan beriringan dengan program vaksinasi nasional.

Baca Juga: Mati Kutu Diroasting Ridwan Remin, Raffi Ahmad Berlutut Mohon Ampun Ke Istrinya Saat Namanya Digoogling Munculnya Ayu Ting Ting Bukan Nagita, Igun: Pulang ke Depok Fi

5. UMKM bisa ikut

Program Vaksinasi Gotong Royong juga bisa diikuti oleh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, semua pelaku UMKM yang ingin mengikuti program ini bisa mendaftar, asal dengan syarat usahanya sudah berbadan hukum.

"Baik itu PT ataupun CV selama berbadan hukum Indonesia mereka boleh mendaftar," kata Rosan dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/5/2021).

Meski demikian, keikutsertaan Vaksinasi Gotong Royong bukan paksaan bagi UMKM. Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pelaku UMKM bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 pemerintah secara gratis atau melalui Vaksinasi Gotong Royong, tergantung kesanggupan dari segi pendanaan.

Baca Juga: Pertanda Apa? Usai Heboh Kepergok Elus-elus Ayu Ting Ting, Andre Taulany Tak Saling Follow Instagram Sang Biduan

“Dengan demikian pelaku UMKM memiliki dua opsi, apakah dia ingin ikut berkontribusi (Vaksinasi Gotong Royong) tetapi kita juga membuka para UMKM ikut program vaksinasi pemerintah yang gratis," kata Menteri BUMN Erick Thohir dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Informasi lebih lanjut mengenai Vaksinasi Gotong Royong dan program Vaksinasi Nasional bisa diakses di Covid19.go.id.(*)