Find Us On Social Media :

Dituding Langgar Prokes Saat Manggung Hajatan di Kudus, Dewi Perssik Terima Surat Panggilan dari Kapolres: yang Bersangkutan Akan Datang Kalau Covid-19 Udah Reda

Serba hitam, penampilan Dewi Persik sukses memukau banyak orang!

"Kondisinya Kudus masih begini, nanti kalau (kasus Covid-19) sudah reda, katanya (Dewi Perssik) mau ke sini," ujarnya.

Dilansir dari TribunJateng, ia menambahkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada penyelenggara hajatan yang mengundang Dewi Perssik dan sejumlah tamu undangan.

Hasilnya tidak ada satu pun yang positif Covid-19 sehingga dipastikan hajatan itu tidak menjadi klaster baru.

Baca Juga: Dituding Jadi Orang Ketiga, Ayu Aulia Kena Labrak Kalina Ocktaranny Lantaran Pajang Foto Video Call dengan Vicky Prasetyo: Hargai Saya, Anda Perempuan Kan?

‎"Sudah lebih dari 10 orang dari tuan rumah dan tetangga yang datang hasilnya semua negatif," jelasnya.

Aditya menambahkan, selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, hingga 14 Juni mendatang, pelaksanaan hajatan dilarang.

‎ "Akad nikah boleh, tapi kalau mengundang tamu dan melaksanakan hajatan tidak boleh," ujarnya.

Baca Juga: Status Ibunya Digantung Setelah Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Anak Teh Ninih Bongkar Perlakuan Buruk Sang Ayah Selama 15 Tahun: Saya Tak Bisa Diam!

Dia menyampaikan, sudah mengimbau warga masyarakat untuk mengikuti instruksi tersebut.

Pihaknya juga sudah menerjunkan tim untuk membubarkan warga masyarakat yang nekat menggelar hajatan.

"Hari ini (Kamis kemarin—Red) ada tiga (hajatan) yang dibubarkan karena selama PPKM mikro tidak boleh menggelar hajatan," ujarnya.(*)