Pengurus Musala Al-Amin, Parman (52) mengakatan, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan menempelkan alat kelaminnya dari belakang kedua jemaah perempuan.
Pelaku diketahui pelaku membawa jimat saat melakukan aksinya itu.
"Di kantong celana jeansnya itu ada bulu perindu. Dia ketangkap dalam keadaan cuman pakai sarung, enggak pakai celana dalam. Celana jeansnya dia pegang," kata Parman di Jakarta Timur, Jumat (4/6/2021).
Bulu perindu dimaksud merupakan jimat yang konon berkhasiat memikat lawan jenis.
Bentuknya berupa sejumlah helai bulu tebal dan kerap dijual dengan harga berkisar ratusan ribu rupiah.
Hanya saja Parman tidak mengetahui pasti untuk apa pelaku membawa jimat.
Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Pol Polisi Sektor Rawa Bening lalu diamankan ke Polsek Jatinegara.
"Kalau nama pelaku siapa saya enggak tahu, karena setelah saya tangkap langsung saya serahkan ke Pos Polisi. Mungkin kalau enggak diserahkan ke Pos Polisi sudah dipukuli warga," ujarnya.
Parman menuturkan saat kejadian sekira pukul 16.00 WIB terdapat sejumlah jemaah di musala.
Namun mereka tak menyadari kedatangan pelaku karena sedang melaksanakan Salat Asar berjemaah.