GridHot.ID -Michelle Kuhnle mendapat sorotan beberapa waktu terakhir.
Mengutip GridHot.ID, Michelle tiba-tiba dipecat dari posisinya sebagai humas Persis Solo per 21 Mei 2020.
Pemecatannya disebut-sebut hanya lisan dan tanpa surat.
"Tiba - tiba dinyatakan PHK, orang dia kerja pakai surat perjanjian kerja. Diputus tidak pakai surat, cuma lisan," ujar kuasa hukum Michelle, Muhammad Taufik.
Baru-baru ini, melansir TribunSolo.com, Michelle buka-bukaan soal dapur Management Persis Solo.
Michelle beranggapan jika struktur organisasi PT PSS tak jelas.
Hal tersebut terungkap saat dirinya membuat surat pengunduran dirinya sebagai humas Persis Solo yang sempat disampaikan manajemen klub beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, surat pengunduran diri Michelle dikirimkan ke email Direktur Utama Persis Solo Kaesang Pangarep tertanggal 14 April 2021.
"Betul, pada saat itu, saya ada masalah keluarga, kemudian saya mengirimkan surat pengunduran diri ke Kaesang," kata Michelle, Sabtu (5/6/2021).
"Saya tulis dengan baik-baik dan punya strong reason, (yakni) masalah keluarga," tambahnya.
Michelle beralasan tidak jelasnya struktur organisasi PT PSS membuatnya langsung mengirimkan surat pengunduran diri ke Kaesang.
"Bos saya siapa itu tidak tahu siapa. Koordinatir saya siapa, yang mana atasan saya tidak tahu sama sekali," ucap dia.
"Kemudian, karena yang meng-hire saya Kaesang, maka saya otomatis mengirimkan ke beliau," tambahnya.
Michelle mengaku surat tersebut tidak segera direspon putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).Padahal, dirinya menunggu itu.
"Saya tetap bekerja seperti biasa, sambil saya menunggu respon tapi tidak ada. Malah saya diberi job description," aku dia.
"Kemudian diberikan kontrak. Berarti, (saya) dipertahankan dan masalah keluarga saya juga sudah selesai waktu itu," tambahnya.
Kontrak itu dibawa pulang Michelle untuk dipelajari lebih lanjut. Ia pun kemudian mendatangani kontrak tersebut di atas materai.
Kontrak itu kemudian hendak diberikan Michelle ke HRD Persis Solo yang baru benar-benar aktif setelah libur lebaran.
"(Surat pengunduran diri) diproses HRD tidak ada. HRD baru benar-benar full time di Persis Solo itu setelah lebaran," ujarnya.
Kontrak diberikan Michelle tanggal 21 Mei 2021. Saat itulah, dirinya dibikin terkaget-kaget. Ia dipecat sebagai humas Persis Solo.
"Misalnya mau dicoret kenapa disodorkan kontrak dan job description," ucap dia.
Tak Gubris Somasi
Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa eks humas Persis Solo, Michelle Kuhnle masih berjalan.
Michelle bersama kuasa hukum, Muhammad Taufik sudah dua kali melayangkan surat somasi ke manajemen Laskar Sambernyawa.
"Somasi pertama dilayangkan 27 Mei 2021 tetapi tidak mendapat tanggapan dari PT Persis Solo Saestu (PSS)," kata Michelle, Sabtu (5/6/2021).
"Kemudian, somasi kedua dilayangkan pada 31 Mei 2021 dan hingga saat ini juga tidak ada tanggapan," tambahnya.
Michelle dan Taufik sebenarnya sudah memberikan batas waktu 3 hari bagi PT PSS untuk menjawab. Namun, tak berbuah hasil.
Mereka berencana melayangkan surat somasi ketiga yang rencananya akan dilayangkan pada akhir minggu ini.
"Apabila hingga waktu yang telah ditentukan tidak mendapat tanggapan, maka langkah hukum, saya percayakan ke kuasa hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Michelle.
Bila itu terjadi, Taufik mengatakan kasus PHK Michelle akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo.
Saat di Disnakerperin, pihak PT PSS dan Michellew akan dimediasi terlebih dulu.
"Itu deal atau deadlock. Kalau deadlock lanjut ke pra pengadilan sengketa antara pekerja dan perusahaan. Itu nanti akan ada putusan hukum positif," kata dia.
(*)