Find Us On Social Media :

Buktikan Pekerjaannya Sebagai Wakil Rakyat, Krisdayanti Tegas Tolak Wacana Pungutan Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan: Mungkin Pemerintah Ingin Menambah Pemasukan...

Krisdayanti bersama Raul Lemos

Setidaknya, ada 11 macam sembako yang bakal dikenai Pajak Pertambahan Nilai.

Di antaranya beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

Belum usai kehebohan ini, rakyat Indonesia lagi-lagi dikejutkan dengan wacana pemerintah untuk memasang tarif PPN atas dana pendidikan.

Tak main-main, besarnya Pajak Pertambahan Nilai yang dibebankan pada sembako dan dana pendidikan mencapai 12%.

Alhasil, banyak netizen yang menyuarakan protesnya di media sosial.

Baca Juga: Mampu Lamar Lesti Kejora dengan Segudang Seserahan Mewah, Rizky Billar Nyatanya Punya 4 Gudang Uang yang Siap Gendutkan Rekeningnya Setiap Waktu, Berikut Daftarnya

Keresahan masyarakat ini rupanya sampai ke telinga Krisdayanti yang duduk sebagai anggota dewan di Senayan.

Melalui postingan di Instagram @krisdayantilemos pada Sabtu (12/6/2021), sang diva menyuarakan pendapatnya tentang hal ini.

Mengunggah potretnya saat bengong dalam nuansa hitam putih, Krisdayanti menyoroti mengapa yang kena PPN justru dari sembako dan dana pendidikan dan bukannya sektor lain.

Terlebih lagi, pelantun 'Menghitung Hari' ini menganggap pungutan pajak ini bakal memberatkan rakyat yang masih didera pandemi Covid-19.

"Reaksi manakala denger wacana pungutan pajak jasa pendidikan dan sembako kena PPN 12% ditengah pandemi covid-19 yang belum juga mereda.