Tak Sudi Ambil Resiko di Tengah Tsunami Covid-19 India, Pengadilan Ogah Bebaskan Terpidana Kasus Kerusuhan 1984: Lebih Baik Dia di Penjara daripada di Luar
Angriawan Cahyo Pawenang
Selasa, 15 Juni 2021 | 12:42 WIB
Sang narapidana dilaporkan sudah memiliki kondisi hati yang 90 persen rusak.
Setiap harinya sang narapidana tersebut semakin buruk kondisinya.
Bahkan dirinya sampai kesulitan bicara dan jalan.
Baca Juga: Tak Pernah Bersuara, Master Limbad Mendadak Puji Ayu Ting Ting Setinggi Langit, Sang Pesulap Juga Bongkar Rahasia Karier Ibunda Bilqis: Makanya Panjang Kontraknya
Hingga kini belum ada kepastian dari pihak pengadilan untuk mengizinkan penangguhan penahanan dari sang narapidana yang tak disebutkan namanya tersebut.
(*)