Find Us On Social Media :

Gigit Jari! Ngotot Minta Uang Rp 750 Juta dari Harta Warisan Lina Jubaedah, Teddy Kini Diperiksa Polisi, Kombes Erdi Adrimulan: Permasalahan Ini Masalah Dana

Foto Teddy Pardiyana dan Rizky Febian

GridHot.ID - Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada 30 Maret 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset.

Polda Metro Jawa Bart lantas menindaklanjuti laporan tersebut.

Sejauh ini, melansir Kompas.com, Polda Metro Jawa Barat sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Teddy Pardiyana.

"Sampai sekarang, sudah ada 15 saksi yang sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/4/2021).

Baca Juga: Bak Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah, Teddy Pardiyana Tak Bakal Rebutan Harta Warisan Lina Lagi, Mediator: Meminta Maaf Kan Lebih Bijaksana

Sementara itu, Erdi berujar bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tengah menunggu hasil audit dari pihak bank yang bersangkutan dengan rekening mendiang Lina Jubaedah.

"Mengapa kita tunggu? Itu adalah hal yang terpenting, yang terkait tentang pengaduan yaitu penipuan penggelapan di mana permasalahan ini terkait masalah dana yang ada di rekening almarhum," ucap Erdi.

Ya, Sampai saat ini belum ada keputusan telak soal kasus harta peninggalan mantan istri Sule tersebut.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Penggelapan Warisan Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Bakal Dibui Jika Harta Mantan Istri Sule Tak Kunjung Kembali