GridHot.ID -Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada 30 Maret 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset.
Polda Metro Jawa Bart lantas menindaklanjuti laporan tersebut.
Sejauh ini, melansir Kompas.com, Polda Metro Jawa Barat sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Teddy Pardiyana.
"Sampai sekarang, sudah ada 15 saksi yang sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (15/4/2021).
Sementara itu, Erdi berujar bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat tengah menunggu hasil audit dari pihak bank yang bersangkutan dengan rekening mendiang Lina Jubaedah.
"Mengapa kita tunggu? Itu adalah hal yang terpenting, yang terkait tentang pengaduan yaitu penipuan penggelapan di mana permasalahan ini terkait masalah dana yang ada di rekening almarhum," ucap Erdi.
Ya, Sampai saat ini belum ada keputusan telak soal kasus harta peninggalan mantan istri Sule tersebut.
Melansir GridHits.ID, sebagai putra sulung Lina Jubaedah, Rizky Febian memang merasa punya hak untuk mengurus harta peninggalan ibunya, termasuk rumah kos.
Terlebih sebagian uang yang digunakan oleh Lina Jubaedah untuk membangun rumah kos merupakan uang miliknya.
Saat ini, rumah kos tersebut kepengurusanya dipegang oleh Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah.
Teddy mengatakan akan mengembalikan semua aset milik mendiang Lina Jubaedah jika permintaanya dikabulkan oleh Rizky Febian.
Diketahui, Teddy juga meminta uang senilai Rp750 jutadari Harta Warisan Lina Jubaedah.
Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.
Rizky Febian pun menyanggupi dengan syarat semua aset milik Lina Jubaedah yang dibawa Teddy dikembalikan kepada dirinya.
Namun sampai saat ini semua aset-aset Lina Jubaedah masih belum diketahui keberadaanya.
(*)