CPNS 2021 Terbuka untuk Diaspora, WNI di Luar Negeri Tak Perlu Pulang ke Indonesia, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya!
Candra Mega Sari
Rabu, 30 Juni 2021 | 18:13 WIB
- Persyaratan usia setinggi-tingginya 35 tahun saat pelamaran;
- Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tersebut huruf b dapat berusia paling tinggi 40 tahun apabila memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), usia paling tinggi 40 tahun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
- Pelamar tidak sedang menempuh Post-Doctoral yang dibiayai oleh pemerintah;
- Masing-masing pelamar yang mendaftar Formasi Diaspora wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
Baca Juga: CPNS Polri 2021 Buka 1.035 Lowongan, Paling Banyak untuk Lulusan D3, Berikut Daftar Formasi Lengkapnya
- Apabila pelamar sudah dinyatakan lulus, tetapi dikemudian hari terbukti tidak sesuai dengan surat penyataan yang dibuat sebagaimana huruf g, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan dengan tembusan kepada Menteri dan BKN;
- Penyetaraan ijazah bagi diaspora lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dilakukan oleh Kemendibud dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir;
- Apabila pelamar sudah dinyatakan lulus, tetapi dikemudian hari tidak dapat melampirkan ijazah yang sudah disetarakan sebagaimana dimaksud huruf i, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan dengan tembusan kepada Menteri dan BKN.