Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.
Andi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, 20 orang tersebut belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Karena itu, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan bersama imigrasi berkaitan dengan izinnya bekerja PT Huadi Nikel di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.
"Tetap kita lakukan pengawasan, karena itu bagian dari UPT Disnaker di Bulukumba," kata Andi dikutip dari ANTARA pada Senin (5/7/2021).
"Koordinasi dengan pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedang dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran maupun penyebaran virus Covid-19 dibawa oleh mereka."
Dengan datangnya 20 TKA China itu, Andi mengatakan, sejauh ini tercatat total sudah ada 46 TKA asal Tiongkok yang telah memasuki Sulsel.
Sebanyak 20 orang yang terakhir masuk pada Sabtu (3/7/2021) merupakan tahap ketiga. Sebelumnya, telah masuk lebih dulu 9 orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli.
"Dua puluh orang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang," ucap Andi.(*)