Find Us On Social Media :

Yang Ngutang Lebih Galak, Pria Tega Ini Tusuk Seorang Wanita Cuma Gara-gara Tak Bayar Utang Rp 450 Ribu, Begini Kronologinya

Pelaku penusukan

Rupanya, kedatangan Dessy tak disambut baik oleh isri pelaku yang berhutang kepadanya.

Bahkan, Dessy dan istri pelaku sempat terlibat cekcok lantaran persoalan piutang yang tak kunjung dibayar.

Akibatnya, Fajri harus berurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Dessy.

Baca Juga: Innalillahi, Opick Berduka, Sosok yang Meninggal Dunia Usai Hirup Napas Pasien Covid-19 Ternyata Sahabatnya Sendiri: Semoga Diampunkan Segala Khilaf dan Dosanya

Tri mengatakan, penangkapan itu bermula laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana anirat.

"Menindaklanjuti laporan itu, anggota kami langsung mendatangi rumah sakit untuk memintai keterangan korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Pelaku ini sempat melarikan diri, dan alhamdulillah berhasil diamankan," jelas Tri, Minggu (18/7/2021).

Kejadian tersebut berawal ketika korban mendatangi rumah tersangka untuk mencari keberadaan istrinya.

Kemudian, terjadilah cekcok mulut antara Fajri dengan Dessy hingga berujung penusukan.

"Korban hendak menagih utang sebesar Rp450 ribu kepada istri tersangka. Ada cekcok mulut dan penikaman," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Seakan Tak Mau Kalah dari Pemiliknya yang Dijaga Paspampres Tiap Waktu, Sapi Kurban Presiden Jokowi Punya 6 Pengawal Khusus yang Berjaga 24 Jam Penuh, Ternyata Ini Alasannya