Eman mengatakan, anggota Satpol PP itu sedang berbahagia karena salah satu senior mereka ulang tahun.
Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.
"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.
Eman mengatakan, terdapat 28 anggota Satpol PP Ende yang terlibat dalam pesta minuman beralkohol tersebut.
Dari jumlah itu, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.
Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.
"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.
Eman pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas perbuatan anggotanya yang tak pantas tersebut. (*)