Find Us On Social Media :

Sebut BSU Condong ke Pekerja Tertentu, Pakar Ungkap Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terlalu Sedikit, Segini Nominal Bantuan yang Ideal

Ilustrasi uang subsidi gaji karyawan

Gridhot.ID - Pemerintah kini sudah memutuskan akan segera memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk para karyawan terdampak PPKM.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kini mereka yang bekerja di wilayah PPKM level 3 juga akan mendapatkan bantuan tersebut.

Total ada 8,8 juta pekerja yang nantinya bakal menerima bantuan ini.

Masing-masing pekerja akan mendapat Rp 1 juta dalam periode dua bulan, atau bisa dikatakan Rp 500.000 sebulan.

Baca Juga: Tiba-tiba Rekeningnya Menggendut Diisi Oleh Orang Tak Dikenal, Putra Deddy Dores Malah Bingung Sendiri: Ini Bukan Buat Minta-minta

Dikutip Gridhot dari Kontan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan ini diberikan untuk menurunkan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri, sebagai akibat dari PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, jumlah BSU yang akan diberikan ini terlalu sedikit.

Pasalnya, tidak sedikit pekerja yang bahkan dirumahkan tanpa digaji selama PPKM darurat ini.

“Bahkan idealnya, Rp 1,5 juta rupiah untuk satu bulan dan total minimum Rp 5 juta rupiah dalam 3 bulan. Bukan 2 bulan. Karena, efek PPKM dirasakan bisa sampai 3 bulan ke depan,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (22/7).

Baca Juga: Tangis Duka Bella Saphira, Kehilangan Sosok Penting di Hidupnya, Sudah Dianggap Kakak dan Sahabat: Rest in Peace Kekasih Tuhan...

Bhima juga menyayangkan, BSU ini seakan hanya condong pada pekerja sektor formal.

Padahal, ada sekitar 59% pekerja atau 78 juta orang yang bekerja di sektor informal dan juga tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.