Find Us On Social Media :

Namanya Turut Tersangkut Kasus Pelanggaran Prokes oleh Herlin Kenza, 2 Anggota Aparat Ini Terancam Diberhentikan Usai Kawal Sang Selebgram

Foto asli Barbie Aceh Herlin Kenza saat berada di kantor Polres Lhoseumawe menjadi sorotan.

Gridhot.ID - Belakangan ini kasus pelanggaran protokol kesehatan viral di Aceh.

Dilansir dari Grid.ID sebelumnya, pelanggaran itu dilakukan oleh seorang selebgram.

Selebgram Herlin Kenza ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Pasar Inpres, Kota Lhokseunawe, Aceh.

Baca Juga: Ingat Cyndyana Lorens? Lama Tak Muncul Setelah Berhenti Jadi Pramugari Garuda, Adik Kriss Hatta Ternyata Kini Jadi Mualaf, Begini Kisahnya

Selebgram Herlin memicu terjadinya kerumunan di masa pandemi COVID-19 seperti ini.

Kerumunan warga terjadi ketika menyambut Herlin di Aceh, pada Senin (19/7/2021).

Tak disangka, dua personil TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara juga harus diberikan sangsi berat karena melakukan pengawalan pada Herlin Kenza.

Baca Juga: Sebungkus Jus Masih Menggantung, Pengantar Makanan Online Tiba-tiba Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Pelanggan, Keluarga Bongkar Fakta Ini di Hadapan Polisi

Komandan Koren 011 Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro memastikan kedua anggotanya terlibat dalam pengawalan selebgram tersebut.

Sangat disayangkan, kedua personel TNI tersebut dijatuhi hukuman dengan menunda kenaikan pangkat.