“Bukan dipotong, tapi dialihkan, berbeda lo. Dipotong sama dialihkan kan berbeda,” lanjut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Menurut Angga, demikian Raditya Haria Yuangga akrab disapa, keputusan pengalihan dana insentif nakes tersebut diambil pada masa pemerintahan Novi Rahman Hidayat yang kala menjabat sebagai Bupati Nganjuk.
Kini Novi berstatus tersangka dalam perkara korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Dilansir dari TribunJatim, Novi menjadi tersangka setelah diciduk KPK pada Minggu (9/5/2021) lalu.
Angga tak tahu alasan Pemkab Nganjuk mengalihkan dana insentif nakes. Kalangan dewan, kata Angga, tak pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.
“Kebetulan waktu itu kita (DPRD) tidak pernah diajak rapat mengenai hal ini. Karena ini kan bukan masuk APBD Kabupaten Nganjuk, tapi kan langsung, yang transfer langsung dari kementerian,” paparnya.
Ia pun bertanya-tanya, mengapa pihak Pemkab ingin membangun Puskesmas Gondang dan Lengkong.
Padahal gedung kedua Puskesmas tersebut masih berdiri cukup kokoh dan tidak terlalu mendesak direnovasi.