Find Us On Social Media :

Kebijakaannya Darurat Covid-19 Buat sang Raja Kecewa, Nasib PM Malaysia Dibawah Bayang-bayang Seruan Mengundurkan Diri

Raja Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah

Kantor Pemerintahan Muhyiddin mengatakan pemerintahnya telah bertindak sesuai dengan hukum dan konstitusi Malaysia.

Langkah itu dilakukan setelah lebih dari satu tahun kekacauan politik di negara Asia Tenggara itu menyusul hengkangnya mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad secara tak terduga pada Februari 2020 di tengah pertikaian dalam koalisi pemerintahannya.

Muhyiddin telah memerintah dengan kemenangan tipis dan memimpin koalisi penguasa yang tidak stabil sejak berkuasa pada Maret 2020.

Baca Juga: Puncak Kesedihan Uut Permatasari yang Ikut Suami Bertugas di Sulawesi Selatan, Kirim Doa Untuk Buah Hati, Sosok ini Langsung Bereaksi

Malaysia adalah monarki konstitusional di mana raja memiliki peran seremonial, melaksanakan tugasnya atas saran dari perdana menteri dan kabinet.

Namun, beberapa analis mengatakan raja memiliki keleluasaan mengenai apakah keadaan darurat harus diumumkan atau tidak.

Persetujuan dari raja, yang sangat dihormati di seluruh populasi multi-etnis Malaysia, juga diperlukan untuk menunjuk seorang perdana menteri.

Baca Juga: 2 Kali Gagal Berumah Tangga Hingga Sempat Angkat Kaki dari Rumah Sang Mantan, Presenter Cantik Ini Kini Tinggal di Rumah Mentereng dengan Interior Elegan

Reuters memberitakan, Partai UMNO, blok terbesar dalam aliansi yang berkuasa, meminta Muhyiddin untuk mengundurkan diri karena tidak mematuhi keputusan raja dalam memperdebatkan peraturan darurat di parlemen dan mencabutnya tanpa persetujuannya.