GridHot.ID - Djoko Tjandra sempat menyinggung sosok mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol dengan terdakwa Tommy Sumardi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/11/2020).
"Kita tadinya sudah janjian, saya tanya ke Pak Tommy 'kapan ke KL' (Kuala Lumpur) karena tahu Pak Tommy ini besan eks PM Datuk Sri Najib, jadi saya gantian yang mengundang," kata Djoko Tjandra saat sidang, seperti dikutip dari Antara.
Najib Razak menjabat sebagai PM Malaysia selama 3 April 2009 sampai 10 Mei 2018.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dan penghapusan red notice, menyinggung keterlibatan eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Najib Razak, kata Djoko Tjandra, berperan merekomendasikan Tommy Sumardi dalam perkara ini.
"Untuk bisa masuk ke Indonesia guna kepentingan pendaftaran permohonan PK tersebut, saya minta tolong kepada Tommy Sumardi."
"Yang saya kenal dan berdasarkan rekomendasi dari besan Saudara Tommy Sumardi, sahabat saya, mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, untuk mengecek status DPO saya," ungkap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/3/2021).
Setelah mendapat rekomendasi Najib Razak, Djoko Tjandra kemudian menjalin komunikasi dengan Tommy Sumardi, hingga terjadi kesepakatan untuk mencari tahu status DPO dirinya.
"Saudara Tommy Sumardi menyanggupi, tetapi ada biayanya."