Setelah mendapat rekomendasi Najib Razak, Djoko Tjandra kemudian menjalin komunikasi dengan Tommy Sumardi, hingga terjadi kesepakatan untuk mencari tahu status DPO dirinya.
"Saudara Tommy Sumardi menyanggupi, tetapi ada biayanya."
"Awalnya Tommy Sumardi meminta fee sebesar Rp 15 miliar."
"Saya tawar menjadi Rp 10 miliar, dan Saudara Tommy Sumardi menyetujuinya," beber Djoko Tjandra.
Namun dalam nota pembelaannya, Djoko Tjandra sama sekali tak tahu-menahu peruntukan dan aliran uang tersebut.
Ia mengaku hanya sebatas membayar biaya Rp 10 miliar yang diminta Tommy Sumardi sebagaimana kesepakatan awal.
Tapi, katanya, tiba-tiba namanya terseret dalam kasus dugaan suap perwira tinggi kepolisian yang melibatkan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
"Saya tidak tahu untuk apa saja Tommy Sumardi menggunakan fee yang saya bayarkan tersebut."
"Itu jadi urusan dan tanggung jawab Tommy Sumardi."
"Kewajiban saya hanya membayar biaya sebesar Rp 10 miliar yang kami sepakati," ucap Djoko Tjandra.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar