Hal itu ia ungkap ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penghapusan namanya dalam daftar red notice Polri, dengan terdakwa mantan Kabiro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/12/2020).
Prasetijo bersama-sama Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadiv Hubinter Polri, didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
Dalam kesaksiannya, Djoko Tjandra mengaku mengenal Tommy Sumardi sejak 1995.
Saat itu, Tommy disebut Djoko Tjandra sebagai karyawan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Tommy Sumardi pernah menjabat sebagai chief security di Mal Taman Anggrek, yang merupakan salah satu lini usaha milik Djoko Tjandra.
"Terus saya mengetahui lagi di dalam persidangan ini bahwa beliau tahun 98 bekerja di perusahaan saya, di Taman Anggrek sebagai chief security."
"Itu yang saya ketahui juga, sebelum-sebelumnya saya ndak mengetahui beliau itu bekerja di perusahaan saya," ungkap Djoko Tjandra.
Hubungannya dengan Tommy Sumardi semakin erat saat bisnis Djoko Tjandra mulai masuk ke Malaysia.
Djoko Tjandra yang bersahabat dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, membangun gedung pencakar langit The Exchange 106 ruangan internasional terpadu Tun Razak Exchange (TRX), Kuala Lumpur, Malaysia.
Belakangan Tun Razak Exchange tersandung skandal megakorupsi 1MDB.