Gridhot.ID -Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan profil sosok 'King Maker' ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun sosok 'King Maker' muncul dalam kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki.
Melansir Tribunnews.com,MAKI juga menagih janji KPK ihwal penanganan laporan dugaan keterlibatan 'King Maker'dalam pusaran kasus tersebut.
"Saya datang ke KPK ini untuk nagih berkaitan dengan 'King Maker', sekaligus saya menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci," ucap Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Ia mengultimatum KPK dengan gugatan praperadilan jika laporan yang disampaikannya tidak kunjung ditindaklanjuti.
Boyamin memberi waktu selama satu bulan agar KPK bekerja mengusut sosok 'King Maker' tersebut.
"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke praperadilan," kata dia.
Boyamin mengaku telah mengetahui siapa sosok 'King Maker'tersebut.
Menurutnya, sosok itu merupakan aparat penegak hukum yang saat ini masih aktif.
Hanya saja Boyamin enggan menyebut nama secara gamblang.