Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Identitas Sudah Dikantongi, MAKI Ungkap Sosok 'King Maker' yang Dilobi Jaksa Pinangki untuk Bantu Urus Fatwa Djoko Tjandra: Aparat Penegak Hukum Jabatan Tinggi

Candra Mega Sari - Rabu, 24 Februari 2021 | 07:00
Jaksa Pinangki usai menjalani pemeriksaan kasus suap yang diduga diterima dari Djoko Tjandra di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Tribunnews/Jeprima

Jaksa Pinangki usai menjalani pemeriksaan kasus suap yang diduga diterima dari Djoko Tjandra di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Dikutip dari Surya.co.id, percakapan itu terlihat dalam bukti printout 200 halaman yang telah diserahkan MAKI ke KPK.

Salah satu percakapan yang diungkapkan Boyamin adalah sebagai berikut:

Pinangki: Bapak saya ke berangkat ke puncak tadi siang ini jam 12

Anita Kolopaking: Pantesan bapak jadi tidak bisa hadir

Pinangki: Bukan itu juga Bu

Pinangki: Karena King Maker belum clear juga.

Baca Juga: Bukti 200 Halaman Digenggaman, MAKI Bongkar Isi Percakapan Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Soal Istilah King Maker: Kami Minta Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Baru

Percakapan tersebut sebagai bukti pertanggungjawaban kepada publik terkait istilah 'Bapakku dan Bapakmu' dan 'King Maker'.

"Maka bersama ini dipublikasikan foto dari printout sebuah narasi yang diduga percakapan melalui sarana WA HP (WhatsApp handphone) antara PSM dan ADK." kata Boyamin lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews, Senin (21/9/2020).

"Bahwa printout seluruh dokumen terdiri 200 halaman tersebut telah diserahkan kepada KPK. Dan kami telah melakukan penjelasan kepada KPK disertai tambahan dokumen lain dan analisa yang relevan pada Hari Jumat tanggal 18 September 2020," tuturnya.

MAKI berharap semua bukti yang dilampirkan ke KPK bisa jadi rujukan bagi penegak hukum terkait dalam penanganan suap ini.

(*)

Source :Tribunnews.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x