GridHot.ID - Istilah King Maker belakangan menjadi perbincangan hangat dalam kasus Djoko Tjandra.
Hal tersebut diungkap oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang berhasil membeberkan salah satu bukti yang diduga percakapan antara tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Percakapan tersebut sebagai bukti pertanggungjawaban kepada publik terkait dengan istilah 'Bapakku dan Bapakmu' dan istilah 'King Maker'.
Isi percakapan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking yang menyebut kata 'bapakmu' dan 'bapakku' akhirnya terungkap.
Percakapan itu terlihat dalam bukti printout 200 halaman yang telah diserahkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu percakapan yang diungkapkan Boyamin adalah sebagai berikut:
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar