Gridhot.ID - Nikita Mirzani kini kembali harus berurusan dengan hukum.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui dilaporkan oleh Abdul Malik.
Bahkan Nikita Mirzani sampai sudah diharuskan datang ke Polres Demak untuk dilakukan pemeriksaan.
Pria bernama Abdul Malik, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, Jumat (11/6/2021).
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani, atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Dugaan tersebut dikarenakan Abdul Malik tidak terima fotonya dipampang di instagram story akun instagram Nikita Mirzani, yang dalam unggahannya juga memicu dugaan penghinaan.
Tak hanya itu saja, Abdul Malik mengaku menerima pesan Direct Message (DM) dari akun instagram Nikita Mirzani, yang diduga mengirimkan pesan caci maki dan hinaan.
Alexander Kilikily, kuasa hukum Abdul Malik menyampaikan kejadian tersebut terjadi saat kliennya di rumahnya di Demak. Malik diberitahukan teman, bahwa dua buah fotonya diunggah di akun instagram janda anak tiga itu dengan menuliskan akun instagram milik Malik.
"Permasalahannya adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan," kata Alexander Kilikily bersama Abdul Malik, dalam jumpa persnya di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021).
"Ada juga tuduhannya dari NM, 'kapan kirimkan saya bunga papan lagi sih?'. Jelas ini mencemarkan nama baik kami karena klien kami tidak pernah mengirimkan papan bunga ini, jelas klien kami dirugikan," tambahnya.
Hal yang sangat ditakuti Malik, diakui Alexander ketika wanita yang akrab disapa Niki ini menyebut sudah mengetahui keberadaan, profesi, dan sejarah keluargan Abdul Malik.
"Takut dong dia. Bahkan dibilang, 'lo main gila gilaan sama gua'. Orang gak ngerti diajak gila gilaan. Bahkan Malik sampai dicaci maki dengan sebutan alat kelamin pria. Apakah wajar?," ucapnya
Atas unggahan foto Malik di instagram story akun milik wanita yang akrab disapa Niki itu, Alexander menyebut kliennya juga menerima pesan di DM berupa caci maki, hinaan, dan lainnya dari followers wanita 35 tahun itu.
"Ada sekitar seribuan lah pesan DM yang masuk ke akun instagram klien kami sampai dia ketakutan. Kata-kata yang ada di DM itu bernada ancaman dan makian, membuat psikis klien kami terganggu," jelasnya.
"Atas unggahan itu juga, Malik sangat ketakutan sampai kehilangan pekerjaannya. Dia juga sampai engga berani keluar rumah," sambungnya.
Karena menerima dugaan pencemaran nama baik, hinaan, caci makian, dan lainnya, Abdul Malik merasa kehidupannya terancam dan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.
"Semua bukti potongan gambar percakapan DM dan instagram story NM soal Malik, sudah kami sertakan dalam laporan itu," ujar Alexander Kilikily.
Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021).
Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu.
Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
(*)