Jadi Pilihan Tepat Rayakan HUT RI-76 di Tengah Pandemi, Pemerintah Ajak Rakyat Ikut Upacara Daring di Istana Kepresidenan, Simak Cara Daftarnya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:42
Pixabay

Upacara bendera merupakan salah satu bentuk contoh menghargai jasa pahlawan.

Gridhot.ID - Indonesia beberapa hari lagi akan merayakan HUT Kemerdekaan yang ke-76.

Namun, sayangnya HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini masih berbarengan dengan pandemi covid-19.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan kepada masyarakat untuk merayakan HUT ke-76 RI secara daring.

Baca Juga: Gusar dengan Gerakan Latihan Militer Gabungan AS - Korsel, Adik Kim Jong Un Naik Darah hingga Beri Ancaman Ini ke Penjuru Semenanjung Korea

Johnny mengomentari kehadiran portal Rumah Digital Indonesia sebagai sarana agar masyarakat tetap merasakan gegap gempita HUT ke-76 RI.

"Perayaan 17 Agustus dilakukan secara digital adalah pilihan yang paling baik, ekspresi kegembiraan masyarakat, inovasi masyarakat dan pengalaman masyarakat sebelumnya di ruang fisik, seperti lomba makan kerupuk, bisa diekspresikan di Rumah Digital Indonesia," kata Johnny, dikutip dari Kompas.com,

Ini menjadi pilihan yang paling tepat di tengah kondisi pandemi yang masih mengkhawatirkan.

Apalagi pemberlakuan PPKM yang masih diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Ogah Tatap Muka Teddy Sampai Harta Lina Zubaedah yang Jadi Haknya Dikembalikan, Putri Delina Ungkap Kondisi Bintang Sekarang yang Diurus Omnya, Kemana Ayah Sambungnya?

"Pada 17-an kali ini menjadi model baru perayaan kemerdekaan Indonesia yang lebih fokus ke ruang digital," kata Johnny.

Meski perayaan 17 Agustus kali ini difokuskan secara virtual, namun, Upacara Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera tetap diadakan secara terbatas.

Upacara tak akan dihadiri oleh tamu dan hanya mengundang beberapa perwakilan pejabat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Segera Daftar CASN 2021 Formasi PPPK Guru di Papua dan Papua Barat, Berikut Alur dan Jadwal Seleksi Terbaru dari BKN

Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tanggal 22 Juni 2021.

"Imbauan secara tertulis benar 1-31 Agustus 2021," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dikutip dari Tribun Jateng.com.

Mensesneg meminta agar kementrian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lain bernuansa merah putih di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Hot News! Bertahun-tahun Diam Dituding Rebut Anang Hermansyah dari Syahrini, Ashanty Akhirnya Bongkar Fakta Tak Terduga di Depan Kiki Saputri

Pemerintah menyediakan portal khusus agar masyarakat Indonesia dapat hadir secara daring di Istana Merdeka bersama Presiden dan Wakil Presiden.

Seluruh masyarakat Indonesia berhak mendaftar termasuk bagi mereka yang tinggal di luar negeri.

"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Sudah Jarang Wira-wiri di TV Setelah Jadi Nyonya Reino Barack, Penampilan Baru Syahrini Ini Justru Jadi Sorotan Hingga Disinggung Soal Aura

Berikut cara mendaftar upacara virtual HUT ke-76 RI:

1. Buka portal web pandang.istanapresiden.go.id

2. Klik daftar, dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk mendaftar

3. Siapkan KTP asli dan swafoto bersama KTP asli.

4. Pastikan nomor whatsApp dan email aktif.

5. Isi formulir berupa penjelasan lokasi tempat tinggal.

Baca Juga: Sudah Jarang Wira-wiri di TV Setelah Jadi Nyonya Reino Barack, Penampilan Baru Syahrini Ini Justru Jadi Sorotan Hingga Disinggung Soal Aura

6. Klik 'profesi' jika tidak ada klik 'Lainnya'

7. Tulis nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swafoto bersama kartu identitas dan tentukan pilihan upacara dan alasannya.

8. Setelah pendaftaran selesai, pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa informasi kode registrasi.

Baca Juga: Sosok Grace Batubara, Istri Juliari Batubara yang Kini Jadi Sorotan, Begini Penampilannya yang Dinilai Anggun dan Elegan

9 Masukkan kode registrasi pada laman website pandang, istanapresiden.go.id untuk mengetahui status permohonan.

10. Apabila status telah berhasil, maka masyarakat diminta untuk mengikuti upacara dengan khidmat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.(*)

Baca Juga: Bersyukur Pernah Bertemu Irwan Mussry, Desy Ratnasari Menangis Kenang Sikap Suami Maia Estianty yang Rela Kerahkan Helikopter Demi Hal Ini

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, Tribunjateng.com