Gridhot.ID - Indonesia beberapa hari lagi akan merayakan HUT Kemerdekaan yang ke-76.
Namun, sayangnya HUT Kemerdekaan Indonesia tahun ini masih berbarengan dengan pandemi covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan kepada masyarakat untuk merayakan HUT ke-76 RI secara daring.
Johnny mengomentari kehadiran portal Rumah Digital Indonesia sebagai sarana agar masyarakat tetap merasakan gegap gempita HUT ke-76 RI.
"Perayaan 17 Agustus dilakukan secara digital adalah pilihan yang paling baik, ekspresi kegembiraan masyarakat, inovasi masyarakat dan pengalaman masyarakat sebelumnya di ruang fisik, seperti lomba makan kerupuk, bisa diekspresikan di Rumah Digital Indonesia," kata Johnny, dikutip dari Kompas.com,
Ini menjadi pilihan yang paling tepat di tengah kondisi pandemi yang masih mengkhawatirkan.
Apalagi pemberlakuan PPKM yang masih diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
"Pada 17-an kali ini menjadi model baru perayaan kemerdekaan Indonesia yang lebih fokus ke ruang digital," kata Johnny.
Meski perayaan 17 Agustus kali ini difokuskan secara virtual, namun, Upacara Detik-detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera tetap diadakan secara terbatas.
Upacara tak akan dihadiri oleh tamu dan hanya mengundang beberapa perwakilan pejabat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih sejak tanggal 1-31 Agustus 2021.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno tanggal 22 Juni 2021.
"Imbauan secara tertulis benar 1-31 Agustus 2021," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dikutip dari Tribun Jateng.com.
Mensesneg meminta agar kementrian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lain bernuansa merah putih di wilayah masing-masing.
Pemerintah menyediakan portal khusus agar masyarakat Indonesia dapat hadir secara daring di Istana Merdeka bersama Presiden dan Wakil Presiden.
Seluruh masyarakat Indonesia berhak mendaftar termasuk bagi mereka yang tinggal di luar negeri.
"Seluruh masyarakat Indonesia dapat bergabung bersama Presiden dan Wakil Presiden secara langsung di halaman depan Istana Merdeka melalui video conference," demikian pengumuman yang dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Berikut cara mendaftar upacara virtual HUT ke-76 RI:
1. Buka portal web pandang.istanapresiden.go.id
2. Klik daftar, dan ikuti petunjuk selanjutnya untuk mendaftar
3. Siapkan KTP asli dan swafoto bersama KTP asli.
4. Pastikan nomor whatsApp dan email aktif.
5. Isi formulir berupa penjelasan lokasi tempat tinggal.
6. Klik 'profesi' jika tidak ada klik 'Lainnya'
7. Tulis nomor identitas, unggah kartu identitas, unggah swafoto bersama kartu identitas dan tentukan pilihan upacara dan alasannya.
8. Setelah pendaftaran selesai, pendaftar akan menerima notifikasi WhatsApp berupa informasi kode registrasi.
9 Masukkan kode registrasi pada laman website pandang, istanapresiden.go.id untuk mengetahui status permohonan.
10. Apabila status telah berhasil, maka masyarakat diminta untuk mengikuti upacara dengan khidmat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.(*)