Find Us On Social Media :

Angin Segar Pendidikan Indonesia di Tengah Pandemi, Kemendikbud Ristek Perbolehkan Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Tatap Muka Terbatas

Wali Kota Eri saat menjadi guru dalam simulasi sekolah tatap muka

Gridhot.ID - Kondisi pendidikan di Indonesia kini terganggu karena pandemi corona.

Pemerintah sudah hampir 2 tahun memberlakukan sekolah daring.

Akhirnya angin segar mulai terasa, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dikabarkan dapat dilakukan oleh sekolah yang berlokasi di wilayah PPKM level 1-3.

Baca Juga: Markas Persembunyian KKB Papua Digerebek, Pimpinan Fernando Worabai Bisa Rakit Bom Elpiji, TNI-Polri Tak Mau Kecolongan Hingga Antisipasi Serangan Jelang 17 Agustus

Hal itu disampaikan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hendarman yang mengacu pada aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbaru.

Namun, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 masih tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Meski sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 sudah bisa menggelar PTM terbatas, pelaksanaan pembelajaran bisa menggunakan opsi PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam SKB Empat Menteri.

Selain itu, Hendarman menjelaskan bahwa pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca Juga: Gusar dengan Gerakan Latihan Militer Gabungan AS - Korsel, Adik Kim Jong Un Naik Darah hingga Beri Ancaman Ini ke Penjuru Semenanjung Korea