Adam Deni Disebut Sudah Memaafkan Jerinx yang Telah Injakkan Kaki di Jakarta, Suami Nora Alexandra Sampai Memohon Sungguh-sungguh Agar Hal Ini Tak Terjadi

Minggu, 15 Agustus 2021 | 05:25
Tribun Bali/Rizal Fanany

Hot News! Jerinx SID Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Pengancaman Adam Deni, Nora Alexandra Akui Kewalahan

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Jerinx SID hingga kini masih terus bergulir.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Adam Deni disebut telah menerima permintaan maaf dari Jerinx yang sudah datang ke Jakarta.

Meski permintaan maaf diterima, Adam Deni tetap tak mau kasusnya dihentikan begitu saja.

Baca Juga: Dijual Sampai Rp 300 Juta Per Keping, Uang Rp 1000 Kelapa Sawit yang Kini Viral Buat Bank Indonesia Bongkar Harga Asli Sang Koin

Walau berstatus tersangka, Jerinx SID tidak ditahan pihak kepolisian.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, suami Nora Alexandra ini meminta kepada netizen tidak ikut campur dalam kasusnya dengan memberikan komentar miring kepadanya.

"Saya minta tolong, terutama kepada netizen sudahilah memanasi situasi karena permasalahn seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu," kata Jerinx sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga: Emas 1 Gram Dibarter dengan Voucher Wifi 1 GB, Cara Belanja Warga di Pedalaman Papua Ini Hebohkan Jagat Maya: Keras Bos...

"Jadi tidak ada yang diuntungkan dengan permasalahan ini. Jadi saya mohon sekali pagi kepada netizen sudahi memanasi situasi karena kami sudah saling memaafkan," sambungnya.

Setelahnya Jerinx langsung pulang ke Bali bersama istri tercinta.

Sebagai pengingat, awalnya Jerinx SID dan Adam Deni ini saling lempar komentar di Instagram.

Baca Juga: Hot News! Sultan Andara Nggak Kaleng-kaleng, Rafathar Minat Main Bulu Tangkis, Raffi Ahmad Siap Undang Anthony Ginting untuk Latih Putranya

Tiba-tiba akun Instagram Jerinx SID menghilang, kemudian ia menelpon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni sendiri mengaku sempat berupaya melakukan mediasi dengan pihak Jerinx, tapi tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan suami Nora Alexandra itu akhirnya menjadi barang bukti Adam Deni melaporkan Jerinx ke pihak berwajib.

Baca Juga: Hot News! Usai Dituduh Nyogok Polisi untuk Tangkap Dokter Richard Lee, Kini Muncul Petisi Penjarakan Kartika Putri, Istri Habib Usman Respon Begini

Kasus itu ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE Juncto Pasal 45 B UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Grid.ID