Find Us On Social Media :

Persyaratan Baru Tes SKD CPNS 2021, Peserta Wajib Isi Deklarasi Sehat dan Jawab Belasan Pertanyaan Ini, Simak Panduannya

Deklarasi Sehat CPNS dan PPPK 2021

Gridhot.ID - Setelah proses seleksi administrasi selesai, tahap penerimaan CPNS dan PPPK 2021 yang selanjutnya adalah tes SKD.

Untuk menjamin penyelenggaraan seleksi SKD dengan metode CAT, BKN perlu menyesuaikannya dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Salah satunya adalah dengan menyebarkan surat deklarasi sehat yang harus diisi dan dibawa peserta yang akan mengikuti tes SKD.

Baca Juga: Jadi Syarat Ikut Tes SKD CPNS 2021, Peserta Wajib Bawa Dokumen Ini, Bisa Dicetak Usai Pengumuman Sanggah, Begini Caranya!

Mengutip TribunJakarta.com, di akun sscasn.bkn.go.id masing-masing pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021 kini muncul surat deklarasi sehat.

Namun, setelah muncul di akun SSCASN masing-masing pelamar CPNS dan PPPK, surat deklarasi sehat dicabut.

Pada akun Instagram casnkemenag dituliskan bahwa fitur formulir deklarasi sehat terletak di bawah "Cetak Kartu Pendaftaran".

Kartu tersebut akan menjadi self assessment yang harus diisi, disimpan, download, cetak dan ditandatangani (tanpa materai, apalagi serinya sama).

Baca Juga: Bukan Soal Tahun Lalu! Ini Bocoran Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Ingat Kelulusan Tidak Lagi Berdasarkan Ranking