GridHot.ID -Sosok Ryan Jombang tentu sudah tak asing lagi bagi kebanyakan orang.
Ryan Jombang adalah panggilan untuk Very Idham Henyansyah, warga Jombang, Jawa Timur.
Melansir Kompas.com, Ryan Jombang tercatat telah membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan mayat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan, pada 12 Juli 2008.
Korban diketahui bernama Heru Santoso (40), seorang manager perusahaan swasta di Jakarta.
Setelah kasus kematian Heru mencuat ada 10 laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya saat dekat dengan Ryan.
Pria asal Jombang itu pun mengaku telah membunuh 10 orang.
Empat orang dikubur di bekas kolam ikan belakang rumah orangtuanya di Jombang. Sedangkan enam korban lainnya dikubur di halaman belakang.
Kisah Ryan diangkat dalam film dokumenter pada 17 Oktober 2010 di sebuah jaringan televisi yang dimiliki Astro All Asia Networks, Crime&Investigation Network.
Film dokumenter ini diberi judul Ryan: The Smiling Serial Killer.
Film dokumenter ini berisi wawancara Ryan dan disebut ekslusif oleh pihak jaringan televisi tentang kehidupan pribadi dan kejahatan yang ia lakukann.
Baru-baru ini, melansir TribunnewsBogor.com, Ryan Jombang kembali menjadi sorotan.
Ryan Jombang mengakudianiaya oleh Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Saat kejadian, Ryan Jombang disebut tak melawan Bahar bin Smith.
Hal tersebut pun menimbulkan pertanyaan bagi publik.
Padahal diketahui bersama, Ryan Jombang dikenal dengan kesadisannya.
Kuasa Hukum Ryan Jombang, Benny Daga menuturkan kliennya dianiaya pada pukul 12.00 WIB, Senin (16/8/2021).
"Peristiwa itu terjadinya di hari Senin itu siang terjadinya persis puku 12.00 siang (16 Agustus 2021)," kata Benny saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Penganiayaan tersebut dimulai saat Ryan Jombang akan menunaikan salat dzuhur.
Ketika itu, Ryan Jombang dipanggil petugas ke luar area lapas.
Ternyata, kata Benny, Habib Bahar dan sejumlah orang telah menunggu kedatangan kliennya.
Herannya, massa yang berkumpul banyak bukan penghuni Lapas Gunung Sindur.
"Saat klien kami Ryan ini hendak berangkat salat ke masjid, lalu dipanggil petugas Lapas. Datang ke depan ternyata begitu klien kami ke depan, rupanya di depan sudah ada massa dengan jumlah banyak. Massa itu massa dari luar, bukan massa dari Lapas," ujarnya.
Di lokasi itu, Benny menuturkan kliennya mengalami sejumlah penganiayaan hingga babak belur.
Bahkan, ada beberapa luka sayatan di bagian tubuhnya.
"Saya orang pertama yang datang ke sana. Persis saya datang itu pukul 19.00 malam. Dan saya dapat berita valid. Ketika saya datang ke sana Ryan dalam kondisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur. Lalu ada bekas sayatan, luka-luka di tangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Benny menuturkan penganiayaan tersebut dipicu soal uang yang dipinjam Habib Bahar dari Ryan Jombang.
Totalnya Rp 10 juta yang dilakukan secara bertahap.
"Dugaan penganiayaan itu karena klien kami uangnya dipinjam beberapa kali oleh Habib Bahar secara bertahap dengan jumlah tertentu. Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya tidak pernah dikembalikan. Yang ada klien kami dianiaya," ujarnya.
Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan kliennya tak melawan saat dianaya Bahar bin Smith.
Kepada Kasman, Ryan mengatakan bahwa dia memilih untuk tidak melawan, lantaran tidak mau ribut dengan sesama napi atau pendukung Bahar.
Selain itu, ia juga tidak mau melanggar aturan yang ada di dalam Lapas.
Akibat penganiayaan itu, Ryan Jombang mendapat perawatan karena luka di bagian bibir, mata, dan perut.
"Tiba-tiba saja begtu. Jadi Ryan lagi jalan, terus dipanggil sama Bahar dan langsung dihajar. Kondisi di sana itu mereka beda blok, tapi dekat bloknya, karena di sana satu komunitas, kalau enggak salah Ryan di blok bawah," kata Kasman.
Sudah Hijrah
Benny Daga menyampaikan kliennya telah hijrah usai pernah terlibat dalam kasus pembunuhan berantai terhadap 11 orang di Jakarta dan Jombang pada 2007-2008 silam.
Menurut Benny, Ryan Jombang telah hijrah dari masa lalunya yang kelam tersebut. Kini, dia telah rajin beribadah selama mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Beliau Ini sudah hijrah, hijrah dalam arti sudah tidak lagi berada di dunia seperti itu. Karena sudah jauh berubah, jauh banget ketimbang tahun 2009-2010 kita ketemu ya jauh," kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Atas dasar itu, Benny menolak jika kliennya dituduh membuat onar maupun mencuri uang Habib Bahar yang berujung penganiayaan.
"Sampai hari ini kita bersyukur, masa lalu Ryan seperti itu tapi Ryan sudah hijrah. Itu dalam arti orang sudah hijrah. Tidak mungkin melakukan hal-hal konyol seperti itu. Apalagi disebut pencuri, itu sangat tidak benar. Saya bantah dan saya sanggah itu," tukasnya.
(*)