GridHot.ID - Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap.
Terkait pemindahan itu, sebagaimana dilansir dari Tribujabar.id, pihak Habib Bahar bin Smith rupanya masih tidak terima.
Pihak Habib Bahar bin Smith kemudian mengirim surat audiensi kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Namun demikian, hingga kini, belum ada tanggapan perkembangan terbaru soal permintaan audiensi dari tim penasihat hukum Habib Bahar bin Smith kepada Menkopolhukam Mahfud MD.
Hal tersebut diutarakan oleh pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Tribun Jabar melalui ponselnya.
"Belum ada kabar dari Pak Mahfud MD (soal audiensi). Kami belum tahu dalam waktu dekat akan ke Nusakambangan lagi. Nanti kami infokan semuanya lebih lanjut," ujar Aziz, dari Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar