GridHot.ID - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan gara-gara aksinya yang meninggalkan mobil dinas di depan SMK Batik 2 Surakarta pada Sabtu (21/8/2021) sore.
Melansir Kompas.com, Gibran meninggalkan mobil dinasnya itu bukan tanpa alasan.
Berdasarkan informasi, sekolah tersebut akan menggelar sekolah tatap muka terbatas pada Senin (23/8/2021).
Padahal, berdasarkan surat edaran Wali Kota Solo tentang PPKM Level 4 PTM belum boleh dilakukan, tetapi dilaksanakan secara online.
"Karena masih PPKM belum boleh (PTM). Saya cek ke Dinas Pendidikan Provinsi ke Pak Gubernur belum boleh," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Minggu (22/8/2021).
Dia menegaskan, secara aturan PPKM Level 4, sekolah belum diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"SMA/SMK itu wewenangnya provinsi. Silakan tanyakan ke dinas provinsi," terang Gibran.
Mengetahui aksi suami Selvi Ananda itu, kalangan parlemen melancarkan kritikannya.
Melansir TribunSolo.com, Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto mengingatkan apa yang dilakukan sang wali kota dapat ditiru oleh rakyatnya.
"Semisal ada rakyat yang protes dengan kebijakan wali kota dan mereka ramai-ramai parkir depan balai kota atau Loji Gandrung, apakah pak Wali Kota mau?" katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).
"Saya kembalikan ke Pak Wali Kota, karena beliau adalah panutan," ujarnya menekankan.
Sugeng yang juga politisi PKS itu memaklumi apa yang dilakukan Gibran adalah cerminan dirinya yang masih muda dalam memimpin.
"Gaya cah nom (gaya anak muda)," ungkapnya.
Dirinya memahami bila Gibran sudah berusaha pontang panting agar Solo segera pulih dari Covid-19, namun harus mengingat bahwa SMK adalah ranah provinsi.
"SMK dan SMA di luar kewenangan Pemkot," tegasnya.
Ogah Ambil Mobil
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengungkap hal mengejutkan.
Ia mengaku menerima surat permintaan maaf dari SMK Batik 2 Surakarta.
Hal ini karena SMK Batik 2 Surakarta bakal menggelar tatap muka di tengah pandemi.
Meski demikian Gibran belum ada hasrat untuk mengambil mobilnya yang hingga kini masih diparkir depan SMK Batik 2 Surakarta tersebut.
"Belum tahu kapan akan diambil," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).
Lebih lanjut Gibran menjelaskan, bahwa sekolah itu menyampaikan permohonan maaf karena ketahuan melanggar aturan PPKM Level 4 di Kota Solo.
"Surat itu ada karena ketahuan, tidak tahu juga kalau mereka tidak ketahuan," ungkapnya.
Demi antisipasi agar hal serupa tidak terjadi lagi, Gibran menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi sekolah-sekolah agar tidak nekat melakukan PTM.
"Antisipasi tadi saya tegaskan kepada Dinas Pendidikan, lurah dan perangkat lainnya, sekolah harus dicek satu persatu," ujarnya.
Gibran tak menampik saat ditanyakan mengenai adanya sekolah lain yang juga melanggar dengan nekat membuka PTM meski dilarang.
"Ada sekolah lain yang masih nekat membuka dan semuanya sudah diselesaikan," jelasnya.
Adapun sanksi, Gibran angkat tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
"Itu wewenangnya provinsi," tegasnya.
SMK 2 Batik batalkan rencana PTM
TribunSolo.com mencoba menghubungi pihak Kepala Sekolah SMK Batik 2 Surakarta, Achyar Susanto dan hanya memberikan jawaban singkat bahwa besok tidak ada PTM.
"Tidak ada kegiatan tatap muka, terimakasih, mohon bantuan dan doanya," balasnya singkat.
Kemudian TribunSolo.com mewancarai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Erwin Achmad Analisawan.
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya berencana menggelar PTM, namun sudah membatalkannya.
"Sempat direncanakan simulasi, tapi memang sudah dibatalkan," terangnya.
Kini seluruh siswa yang berjumlah 497 orang tersebut batal masuk sekolah dan pembelajaran tetap jarak jauh secara daring.
(*)