Memang di perjalanan, kata Risma, itu sering kali ada data orangnya sudah meninggal.
"Ini akan konsinyering oleh Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk dipadamkan, kan gak bisa serta merta kita hapus. Misalkan masih miskin, istri atau suami meninggal, ya bantuannya turun ke istri atau suaminya," ujar Risma.
Namun, ditegaskan Risma, itu harus ada perbaikan data karena nanti ada proses untuk pencairan itu.
"Kalau tidak ada ahli warisnya, itu bisa diganti baru. Tergantung daerah, karena keputusan untuk penerima manfaat itu ada di daerah bukan di kami," katanya.
Risma menyebut banyak warga yang lapor belum menerima bantuan ternyata alamatnya sudah pindah.
"Banyak yang lapor ke saya, kok saya enggak nerima, ternyata dia pindah dan enggak lapor ke lurah, RT, RW. Gimana tahunya. Kalau tidak lapor bagaimana bisa tahu," ucapnya.(*)