Find Us On Social Media :

Sosok Ini Minta Masa Jabatan Jokowi Ditambah Sampai 3 Tahun, Pekerjaan dan Kebijakan Ayah Gibran Ikut Disentil

Presiden Jokowi

Gridhot.ID - Sedang heboh akhir-akhir ini akibat isu pemerintahan Jokowi yang ingin diperpanjang hingga 3 periode.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Jokowi sendiri berkali-keli menolak ketika ditanya masalah perubahan aturan masa jabatan presiden.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: Nicholas Sean Melaporkannya Balik, Ayu Thalia Nangis, Si Selebgram Ratapi Nasibnya yang Kini Kehilangan Sumber Uang

Wacana amanedeman UUD 1945 untuk merubah aturan masa jabatan presiden terus diperbincangkan.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, banyak pihak yang tidak sepakat dengan wacana tersebut karena sama saja mengembalikan demokrasi ke masa lalu.

Di sisi lain, sebagian pendukung Jokowi menyambut gembira wacana tersebut.

Baca Juga: Sudah Berpisah 11 Tahun Lamanya, Ternyata Rossa Masih Menyimpan 1 Barang Spesial Ini dari Yoyo Padi, Ini Alasan Dibaliknya

Salah satunya Ketua Umum relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Noel bahkan mengusulkan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang 2 sampai 3 tahun.

Noel beralasan kondisi darurat pandemi virus corona (Covid-19) yang berkepanjangan membuat pemerintahan Jokowi tidak maksimal bekerja untuk rakyat.

Baca Juga: Ditangkap Satgas Nemangkawi, Pecatan TNI Senat Soll yang Membelot ke KKB Sempat Serang Aparat dengan Kapak, Ini Daftar Kejahatannya

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," kata Noel dalam keterangan resminya, Kamis (2/9).

Noel menambahkan masa jabatan Jokowi yang kini tersisa 3 tahun tidak akan cukup untuk mengeksekusi kebijakan pro rakyat.

"Jokowi harus diberi kesempatan untuk bekerja maksimal," ucap dia.

Baca Juga: Pernikahan di Ujung Tanduk, Ririn Dwi Ariyanti Santai Meski Digugat Cerai, Istri Aldi Bragi Bongkar Fakta Mengejutkan Hingga Minta Doa

Menurutnya, wacana penambahan masa jabatan Jokowi itu bisa direalisasikan lewat amendemen UUD 1945.

Adapun syarat untuk melakukan amendemen UUD 1945 harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota MPR atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD. Noel meyakini syarat itu bukan perkara sulit bagi koalisi parpol Jokowi.

(*)