Find Us On Social Media :

Matanya Dicongkel, Kakak Kandungnya Meninggal Jadi Tumbal Pesugihan, Begini Kondisi AP, MUI Ingin Pelaku Rasakan Hal Ini

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).

”Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, sementara dua orang pelaku lainnya, kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.

Kapolres mengatakan, polisi juga akan menyelidiki kematian kakak AP yang juga diduga tewas karena ulah kedua orang tuanya.

"Terkait kematian kakak korban, kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," ujar Kapolres. Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.

Terapi

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengaku tak mengira ada orang tua yang bertindak kejam kepada anaknya sendiri. "Allah, Allah, Allah, astagfirullah, ini musibah, " kata Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Baca Juga: Jandanya Kepincut Ahmad Dhani, Harry Nugraha Kini Hidup Bahagia Pasca Nikahi Sosok Wanita Ini, Keakraban Mulan Jameela dan Sang Istri Jadi Sorotan

Cholil mengatakan tidak ada ada agama mana pun yang mengajarkan untuk menganiaya apalagi menyakiti anak kandung.

Ia mengatakan kejadian ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meluruskan akidah seseorang yang menyimpang.

"Tidak ada agama yang mengajarkan, menganiaya orang lain apalagi anak kandungnya, tidak ada syarat untuk menyakiti orang lain ya, prihatin. Ini tanggung jawab kita untuk meluruskan akidahnya, pikirannya," ujarnya.

MUI, kata Cholil sangat prihatin dengan kejadian ini. Selain mendorong proses hukum bagi pelaku, MUI, kata Cholil, juga meminta agar pelaku diterapi kejiwaan karena diduga melakukan hal itu secara tidak sadar.

"Jadi turut prihatin, tentunya, ini musibah yang harus kita selesaikan barangkali di masyarakat masih kejadian-kejadian seperti ini. Ya, kalau hukumnya pasti harus diproses biar jera, tapi kan dia di luar kesadaran, kalau sadar tidak mungkinlah," kata Cholil.

Baca Juga: Heboh Foto di Balik Layar Saipul Jamil Syuting Acara Bareng Wendi Cagur, Kiky Saputri Tegas Sebut Program TV Ini Blacklist Mantan Dewi Perssik

"Jadi harus diterapi kejiwaannya, diterapi ya psikologinya harus diterapi itu, saya tidak yakin kalau dia sadar melakukan itu, jadi hukuman itu menurut saya untuk memenuhi aturan negara saja, yang paling penting adalah membenahi masyarakat ke depannya," imbuhnya.

(*)