Find Us On Social Media :

Ayah Rozak dan Umi Kalsum Tak Bisa Lagi Santai-santai, Keluarga Haters Ayu Ting Ting Akan Lapor Balik ke Polisi, Pasal Ini Jadi Senjatanya

Ayu Ting Ting ribut dengan Ayah Rozak dan Umi Kalsum

GridHot.ID - Permasalahan Ayu Ting Ting dengan haters-nya yang bernama Kartika Damayanti (KD) tampaknya tak akan berakhir cepat.

Setelah Ayu Ting Ting melaporkan KD ke polisi, orangtua sang haters mengambil langkah tegas.

Ya, melansir TribunSolo.com, orangtua KD berencana untuk melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke Polda Jatim.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu (4/9/2021), Kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo menyebut mereka yang akan dilaporkan adalah orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Baca Juga: Tindakannya ke Orangtua Kartika Damayanti Dinilai Keterlaluan dan Lampaui Batas, Ayah Rozak dan Umi Kalsum Terancam Dipolisikan Balik oleh KD

Laporan ini terkait dengan kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin (hari ini)," kata Bambang Wahyu Widodo.

"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orang tua dari KD," sambungnya.

Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Umi Kalsum dan Abdul Rozak karena diduga telah melakukan pelecehan, penistaan, dan intimidasi kepada keluarga KD.

Baca Juga: Boomerang Bagi Ayah Rozak, Pihak Kartika Damayanti Bakal Penjarakan Umi Kalsum dan Suami, Kondisi Anak Haters Ayu Ting Ting Jadi Sorotan

"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi, serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang Wahyu Widodo menyebutkan kalau Umi Kalsum dan Abdul Rozak juga sempat melontarkan ancaman.

Mereka mengancam akan menahan anak dan orangtua KD jika tak kunjung pulang ke Indonesia.

Bahkan orangtua Ayu Ting Ting disebut mengancam dengan memenjarakan orangtua atau anak KD sebagai jaminan.

Baca Juga: Sederhana Tapi Serius, Ngaku Maafkan Kartika Damayanti Tapi Ogah Batalkan Laporannya, Ayu Ting Ting Dicecar 15 Pertanyaan Ini oleh Penyidik Polda Metro Jaya

"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan dipenjara sebagai jaminan," kata Bambang Wahyu Widodo mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.

"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call kan, dia syok sekali," sambungnya.

Mewakili keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo akan melaporkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Baca Juga: Sejak Tahun 2017 Hina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Kartika Damayanti Dapat Karmanya, Barang Bukti Ini Dipercaya Bakal Buat Si Haters Tak Mampu Lolos dari Jerat Hukum

Mereka akan dilaporkan terkait Pasal 310 dan Pasal 311 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan juga UU Perlindungan Anak.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Kompas TV, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Laporan ini dilakukan Ayu agar haternya merasakan efek jera karena telah melakukan dugaan penghinaan terhapada dirinya dan keluarga.

(*)